Kutai Timur Percepat PSR: 1.900 Ha Sawit Rakyat Disiapkan Menuju Sertifikasi ISPO

Gambar menunjukkan lahan yang sedang diremajakan dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk mendukung kebijakan pemerintah.
Pemerintah bersama Solidaridad mempercepat PSR di Kutai Timur untuk meremajakan 1.900 hektare kebun rakyat dengan dukungan Rp60 juta/ha dari BPDP dan target 900 pekebun menuju ISPO.
(2026/09/03) Pemerintah bersama Solidaridad mempercepat pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, sebagai langkah untuk mendorong sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi kebun rakyat.
Pengumuman percepatan PSR itu, menurut keterangan resmi Solidaridad yang dilansir InfoSAWIT, menyebut program menyasar sekitar 1.900 hektare kebun sawit rakyat dengan dukungan pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sebesar Rp60 juta per hektare.
Country Manager Solidaridad Indonesia, Yeni Fitriyanti, menegaskan bahwa program ini lebih dari sekadar penggantian tanaman. "PSR adalah transformasi tata kelola ekonomi petani. Dengan dukungan dana BPDP dan regulasi Permentan No. 5/2025, 900 petani Kutai Timur siap menjadi aktor utama rantai pasok sawit berstandar ISPO," ujar Yeni dalam keterangan yang dikutip pada 3 September 2026.
- Pemprov Sumbar Usulkan Pelabuhan Teluk Tapang Jadi PSN untuk Pangkas Biaya Logistik Sawit Pasaman Barat (28 Juli 2026)
- Pemerintah Kaji Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita (27 April 2026)
- Kementan Pacu Produktivitas Sawit untuk Penuhi Lonjakan Kebutuhan CPO pasca B50 (9 Agustus 2026)
- Regulasi Ketat Pengelolaan Kebun Sawit di Lahan Gambut di Indonesia (10 April 2026)
Media Perkebunan melaporkan program ini diposisikan untuk memodernisasi kebun rakyat dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional, dengan fokus pada penggunaan bibit unggul bersertifikat yang diharapkan meningkatkan produktivitas Tandan Buah Segar (TBS) di lahan yang diremajakan.
Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Ditjen Perkebunan Kementan RI, I’im Mucharam, menggarisbawahi aspek kelembagaan petani sebagai prasyarat sertifikasi. "Program PSR adalah fondasi mutlak dalam pemenuhan kriteria ISPO. Hilirisasi inklusif hanya akan terwujud jika kelembagaan petani solid dan pasokan bersertifikat terjamin," kata I’im dalam lokakarya yang digelar Solidaridad.
Pelaksanaan PSR di Kutai Timur juga menghadapi tantangan administratif dan legalitas lahan bagi petani swadaya yang dapat memperlambat akses terhadap program, sehingga penyederhanaan mekanisme verifikasi sesuai Permentan No. 5 Tahun 2025 dinilai penting agar dana dan bantuan tersalurkan tepat sasaran tanpa mengurangi akuntabilitas.
Data nasional yang dipaparkan Media Perkebunan menyatakan sepanjang 2016 hingga Agustus 2026 program PSR telah menyalurkan dana sebesar Rp12,86 triliun untuk 187.782 pekebun dengan total luas lahan 428.745 hektar, dan pada 2026 realisasi PSR tercatat Rp606 miliar untuk 10.403 pekebun pada luas 20.229 hektar; keberhasilan akselerasi 1.900 hektare di Kutai Timur diharapkan menjadi cetak biru replikasi nasional.
Solidaridad dan pemangku kepentingan daerah menggelar Lokakarya Penguatan Akses Petani Swadaya terhadap Program PSR di Kutai Timur yang menghadirkan Ditjen Perkebunan Kementan RI, Dinas Perkebunan Kaltim, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GPPI), serta 22 koperasi dampingan sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan memastikan pasokan bersertifikat.
Alokasi Rp60 juta per hektare dari BPDP untuk peremajaan kebun rakyat di Kutai Timur ditujukan untuk mendukung proses peremajaan termasuk penggunaan bibit unggul bersertifikat, dan program ini diperkirakan melibatkan sekitar 900 petani di wilayah tersebut.
Sumber: