Pemerintah Kaji Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Gambaran minyak kelapa sawit dan minyak nabati lainnya menunjukkan tren harga yang berfluktuasi di pasar global.
Pemerintah Indonesia tengah mengkaji ulang harga eceran tertinggi (HET) Minyakita akibat pelebaran selisih harga resmi dan pasar.
(2026/04/27) Pemerintah Indonesia tengah mengkaji ulang harga eceran tertinggi (HET) Minyakita akibat pelebaran selisih harga resmi dan pasar. Langkah ini dilakukan setelah lebih dari tiga tahun HET Minyakita tidak mengalami penyesuaian.
Evaluasi HET ini penting mengingat tekanan biaya produksi dan distribusi yang meningkat. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa pemerintah masih menunggu hasil perhitungan lintas lembaga sebelum memutuskan perubahan harga.
HET Minyakita saat ini sebesar Rp15.700 per liter. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui bahwa angka ini sudah tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi biaya terkini. Namun, keputusan penyesuaian harga masih dalam tahap kajian.
- Kebijakan Berlapis Dukung Keberlanjutan dan Daya Saing Industri Sawit (13 April 2026)
- Peremajaan Sawit Rakyat dan Pelatihan Auditor ISPO Dukung Tata Kelola Sawit (21 April 2026)
- Pencapaian ISPO dan Kebijakan B50 Memperkuat Industri Sawit Indonesia (2 April 2026)
- Regulasi Ketat Pengelolaan Kebun Sawit di Lahan Gambut di Indonesia (10 April 2026)
Zulkifli Hasan menjelaskan, lonjakan harga dipengaruhi oleh program bantuan pangan yang menyerap pasokan besar. Sebanyak 33,2 juta keluarga penerima manfaat mendapatkan 2 liter Minyakita per bulan selama dua bulan.
Pemerintah berencana menyesuaikan skema bantuan dengan memungkinkan penggunaan berbagai merek minyak goreng. Hal ini diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap pasokan Minyakita di pasar tradisional.
Sumber: