Gapki: Kebutuhan CPO untuk B50 Bisa Capai 16–17 Juta Ton pada 2027

Logo GAPKI, organisasi pengusaha kelapa sawit Indonesia, memperkuat komitmen industri dalam keberlanjutan dan pengelolaan sumber daya.
(2026/07/29) Gapki memperkirakan kebutuhan CPO untuk program B50 mencapai 16-17 juta ton pada 2027, berpotensi menekan volume ekspor dan penerimaan pungutan ekspor.
(2026/07/29) Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memperkirakan kebutuhan crude palm oil (CPO) untuk mendukung program biodiesel 50% (B50) pada 2027 akan naik menjadi sekitar 16 hingga 17 juta ton, meningkat signifikan dibanding estimasi kebutuhan selama masa transisi 2026.
Gapki menjelaskan peningkatan ini terkait rencana pemerintah menerapkan B50 secara penuh sepanjang 2027 setelah masa transisi B40 ke B50. Pada 2026, Gapki menilai alokasi pasokan CPO untuk program B50 masih relatif aman karena implementasi masih melalui masa transisi operasional dua bulan, sehingga tambahan kebutuhan diperkirakan tidak sampai 1,5 juta ton dan total kebutuhan sekitar 14,5 juta ton untuk tahun ini.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, Eddy Martono, menyatakan bahwa "Kalau untuk tahun ini seharusnya tidak ada masalah, sebab kebutuhan penambahan bahan baku CPO dengan adanya masa transisi 2 bulan (dari B40 ke B50) seharusnya tidak sampai 1,5 juta ton (total kebutuhan sekitar 14,5 juta ton)." Pernyataan ini merinci bahwa tekanan pada pasokan domestik diperkirakan lebih kecil pada 2026 dibandingkan proyeksi untuk 2027.
- Indonesia Siap Terapkan B50 untuk Semua Sektor Mulai Juli 2026 (27 April 2026)
- BPDP Siapkan Dana untuk B50 dan Subsidi Solar Nelayan, Pemerintah Tegaskan B50 Aman, Kajian B60 Dimulai (16 Juli 2026)
- Dukungan dan Peringatan atas Implementasi Biodiesel B50: Antara Kemandirian Energi dan Tantangan Pasokan (12 Juli 2026)
- Biodiesel Sawit dan Mandat B15-B30 Hadapi Tantangan Global 2026 (16 April 2026)
Eddy juga mengingatkan konsekuensi penerapan penuh B50 sepanjang 2027, bahwa lonjakan konsumsi domestik bisa mengurangi volume ekspor serta berdampak pada penerimaan dana Pungutan Ekspor (PE) yang menjadi sumber pembiayaan biodiesel melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Menurut Eddy, "Untuk tahun depan kalau diberlakukan penuh, kebutuhan bahan baku berkisar 16-17 juta ton. Dengan produksi yang saat ini stagnan memang bisa menyebabkan volume ekspor berkurang, sementara pembiayaan biodiesel dari Pungutan Ekspor (PE)."
Gapki mencatat bahwa meskipun ada potensi penurunan ekspor akibat meningkatnya penyerapan di dalam negeri, realisasi ekspor CPO beserta produk turunannya hingga Mei 2026 masih menunjukkan pertumbuhan; Eddy menyebutkan bahwa "Ekspor sampai dengan Mei 2026 dibandingkan Mei 2025 justru naik 9,3%." Pernyataan ini menunjukkan bahwa hingga Mei, pasar ekspor masih tumbuh meski prospek 2027 menimbulkan kekhawatiran terhadap ketersediaan pasokan untuk ekspor.
Beberapa implikasi teknis yang relevan: apabila kebutuhan domestik naik ke 16–17 juta ton sementara produksi nasional stagnan, maka selisih penyerapan domestik versus kapasitas ekspor akan menentukan penurunan penerimaan PE. Penerimaan PE selama ini dipakai untuk membiayai insentif biodiesel, sehingga perubahan volume ekspor berpotensi mengubah neraca pembiayaan program B50 dan alokasi BPDP. Gapki tidak merilis angka produksi CPO nasional tahunan dalam pernyataannya, sehingga besaran dampak fiskal akan bergantung pada produksi aktual dan realisasi ekspor 2027.
Gapki menempatkan transisi operasional B40 ke B50 pada 2026 sebagai periode mitigasi sementara; jadwal implementasi penuh B50 selama 2027 menjadi katalis utama yang perlu dipantau pasar. Gapki tidak mencantumkan tanggal pelaksanaan penuh B50 dalam pernyataannya selain menyebut "tahun depan" untuk penerapan sepanjang 2027, dan menekankan perlunya pengawasan terhadap produksi nasional dan penerimaan PE sebagai indikator dampak lebih lanjut.
Sumber: