Pemerintah Pastikan Mandatori B50 Tak Mengurangi Volume Ekspor CPO

Tangki dan pipa baja di dalam pabrik kelapa sawit, melambangkan proses produksi dan pengolahan minyak sawit mentah (CPO).
(2026/07/21) Kemenko Perekonomian menyatakan mandatori biodiesel B50 tidak menekan volume ekspor CPO meski kebutuhan domestik meningkat.
(2026/07/21) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan mandatori biodiesel 50% (B50) tidak mengurangi volume ekspor crude palm oil (CPO) meskipun kebutuhan domestik meningkat pada fase awal pelaksanaan.
Konteks kebijakan ini mengacu pada pengalaman transisi dari B35 ke B40 pada 2025, ketika kebutuhan biodiesel nasional naik sekitar 3-4 juta kiloliter (KL) tetapi ekspor CPO pada periode yang sama juga tercatat meningkat 3-4 juta KL, menurut pernyataan pejabat Kemenko pada pekan ini.
Dida Gardera, Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Pengembangan Jasa Kemenko Bidang Perekonomian, menyampaikan bahwa "kebutuhan sawitnya itu meningkat sekitar 3-4 juta kiloliter (KL). Tapi di tahun yang sama, dari 2024 ke tahun 2025, ekspor kita juga meningkat 3-4 juta KL." Pernyataan ini digunakan pemerintah untuk mendorong keyakinan bahwa B50 dapat dijalankan tanpa mengorbankan pasar ekspor.
- Integrasi Sawit-Sapi dan Akreditasi ISPO, Strategi Daya Saing Sawit Indonesia (8 April 2026)
- Pemerintah Resmi Luncurkan Mandatori B50, Klaim Hentikan Impor Solar dan Dongkrak Nilai Tambah CPO (10 Juli 2026)
- Dukungan dan Peringatan atas Implementasi Biodiesel B50: Antara Kemandirian Energi dan Tantangan Pasokan (12 Juli 2026)
- SPKS Desak Percepatan PSR di Tengah Hilirisasi Biodiesel B50 (25 April 2026)
Dida juga menegaskan tiga prioritas kebijakan yang berjalan beriringan: implementasi B50, ketersediaan minyak goreng di dalam negeri, dan dukungan terhadap aktivitas pekebun sawit rakyat. Ia mengatakan koordinasi lintas kementerian/lembaga termasuk dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) terus berjalan dan pemerintah akan "melihat, mengevaluasi setiap saat."
Namun, pandangan operator lapangan seperti Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa memberi catatan berbeda terkait dampak awal B50. Jatmiko menyebut penerapan B50 membutuhkan pasokan CPO sekitar 4 juta ton per tahun dan bahwa kebijakan ini diproyeksikan dapat mengurangi volume ekspor di fase awal sekaligus mendorong kenaikan harga. Pernyataannya: "Ini di tahap awal sudah dapat dipastikan akan mengurangi ekspor CPO kita dan kemudian terjadi situasi di mana harga bisa naik."
Data produktivitas yang disampaikan dalam forum juga menunjukkan adanya gap antara tipe kepemilikan lahan: produktivitas perkebunan negara 4,37 ton per hektar, perkebunan swasta 3,79 ton per hektar, dan perkebunan rakyat 3,27 ton per hektar. Proporsi kepemilikan lahan saat ini tercatat 42% rakyat, 53% swasta, dan 5% negara, sementara Jatmiko menghitung bahwa peningkatan produktivitas kebun rakyat sebesar 1 ton per hektar bisa menambah suplai CPO sekitar 6 juta ton nasional.
Dalam perencanaan anggaran dan aliran kas, Dida menyatakan bahwa dari sisi anggaran "cashflow-nya masih cukup", dan pemerintah menempatkan B50 sebagai prioritas sejak resmi diterapkan per Juli 2026 sebagai upaya penurunan emisi karbon serta ketahanan energi nasional. Pemerintah juga menekankan bahwa ketersediaan minyak goreng tidak berkurang selama program berjalan, serta ada dukungan untuk pekebun rakyat lewat beasiswa dan program peremajaan sawit rakyat (PSR).
Sumber: