DSI Mulai Beroperasi: Platform Diluncurkan 1 September, Akan Kenakan Biaya Tata Kelola

Default Pictures Beritasawit.id
PT Danantara Sumberdaya Indonesia resmi diluncurkan untuk mengatur ekspor batu bara, CPO, dan ferro alloy; platform operasional 1 September dan model biaya masih dihitung.
(2026/08/25) "Pada 1 September kita bisa meluncurkan platform. Jadi sebenarnya bisa dikatakan DSI sudah operasional," ujar Sinthya Roesly saat peluncuran DSI di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (24/8).
Pernyataan Direktur Keuangan dan Treasury PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) itu menandai dimulainya fase baru tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) di Indonesia, dengan fokus awal pada tiga komoditas: batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy.
DSI secara resmi sudah terbentuk lewat akta perusahaan sejak 1 Juni 2026, namun peluncuran publik digelar pada 24 Agustus. "PT DSI ini mulai berlaku, mulai berjalan sejak 1 Juni," kata Rosan Roeslani, Chief Executive Officer BPI Danantara Indonesia, yang hadir pada acara peluncuran yang sama.
- 11 Terdakwa Kasus Ekspor Limbah Sawit Didakwa Rugikan Negara Rp7,37 Triliun (19 Agustus 2026)
- Bareskrim Tahan Dirut PT MMS Tersangka Under Invoicing Ekspor Sawit (27 Juni 2026)
- Permen LH/BPLH Nomor 6/2026 Berlaku, Industri Sawit Masuk Era Pengawasan Administratif Lebih Ketat (6 Juli 2026)
- DPRD Kutai Barat Usulkan Satgas dan Tinjau Ulang Batas HGU Sawit (18 April 2026)
Manajemen DSI menjelaskan tahap awal operasional akan berjalan sebagai perantara (intermediary). "Buyer dan seller akan tetap bisa menjalankan kontraknya dan tetap bisa melanjutkan negosiasi sampai 1 Januari 2027," terang Sinthya, menjanjikan kontrak ekspor yang sudah ada tak terganggu selama masa transisi.
Direktur Utama DSI Luke Thomas Mahony menegaskan skema itu mempertahankan hak kepemilikan eksportir dan aliran komoditas serta aliran keuangan. "Eksportir tetap memegang hak kepemilikan atas barang melalui skema perantara (intermediary model)," ujar Luke, yang juga menyebut DSI akan fokus pada evaluasi dan pengawasan tata kelola hingga akhir tahun.
Sinthya juga menyampaikan DSI akan menerapkan biaya tata kelola atas proses ekspor ketiga komoditas tersebut. "Ada ongkos yang dikeluarkan, tentu ada margin yang reasonable yang wajar, yang dapat diperoleh oleh DSI," katanya, sambil menambahkan bahwa besaran margin masih dalam tahap penghitungan dan akan mempertimbangkan prinsip efisiensi agar tidak menambah beban bagi eksportir.
Meski demikian, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono sebelumnya menegaskan bahwa pembentukan DSI bertujuan sebagai pengelola dan pengawas yang transparan, dan menyatakan "PT DSI adalah perusahaan pengelola dan pengawas, yang melakukan secara transparan dan akuntabel nantinya, kemudian tidak mengambil keuntungan." Pernyataan itu menunjukkan ada perbedaan penekanan antara peran operasional DSI sebagai entitas usaha dan harapan pemerintah mengenai fungsi pengawasan.
Manajemen DSI juga mengumumkan struktur pengurus perusahaan yang baru: Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama, Sinthya Roesly sebagai Direktur Keuangan dan Treasury, Nur Hidayat Udin sebagai Direktur Manajemen Risiko, dan Ivan Ferdiansyah Baely sebagai Direktur Hukum dan Kepatuhan. Di tingkat pengawas, Dewan Komisaris dipimpin Cipung Noer dan diisi Tony Wenas, Mari Elka Pangestu, dan Harold Tjiptadjaja.
Perusahaan menyatakan rencana penguatan sistem bertahap: portal eksportir ditargetkan diuji coba pada pertengahan Oktober 2026, sementara model intermediary akan dievaluasi pada Januari 2027 bersama kementerian terkait untuk menentukan pelaksanaan berikutnya. Luke menekankan bahwa fungsi perizinan dan pengawasan tetap berada pada kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, dan Bea Cukai.
Sumber: