Tantangan Pajak di Indonesia: Hanya 8 Juta Wajib Pajak untuk 300 Juta Penduduk

Satgas PKH melakukan penyitaan lahan sawit di kawasan hutan negara.
Rendahnya tingkat kepatuhan pajak di Indonesia menjadi penghalang bagi kemajuan negara. Dengan hanya 8 juta orang yang membayar pajak, tantangan ini semakin mendesak untuk segera diatasi.
Rendahnya tingkat kepatuhan pajak di Indonesia menjadi isu krusial yang mengancam ambisi negara untuk bertransformasi menjadi negara modern. Hanya sekitar 7 hingga 8 juta orang dari 300 juta penduduk yang memenuhi kewajiban pajak mereka, sebuah angka yang sangat memprihatinkan. Hal ini diungkapkan oleh Arief Anshory Jusuf, Anggota Dewan Ekonomi Nasional, dalam konferensi pers di Jakarta. "Bagaimana kita mau jadi negara modern kalau hanya 0,5% perusahaan yang bayar pajak? Ini sebuah tantangan besar," tuturnya.
Dalam konteks ini, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memulai penerapan sistem coretax, yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak warga. Anggota Dewan Ekonomi Nasional, Chatib Basri, memberikan apresiasi terhadap inisiatif ini, namun menekankan pentingnya untuk mengintegrasikan sistem tersebut dengan teknologi pemerintahan atau Govtech Indonesia. "Kalau laporan pajak di coretax tidak benar, sementara pembelian mobil tidak dilaporkan, maka dengan data digital, kita bisa melakukan cross-check yang lebih akurat," jelasnya.
Penerapan sistem canggih ini diharapkan dapat mengatasi kendala yang selama ini menghambat DJP dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Dengan menggunakan teknologi, pemerintah bisa mengidentifikasi individu dan perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pajak mereka. Hal ini penting mengingat rendahnya penerimaan pajak berkaitan langsung dengan kemampuan negara untuk membiayai pembangunan dan berbagai program sosial yang dibutuhkan masyarakat.
- Tantangan dan Kebijakan Terkini dalam Industri Kelapa Sawit Indonesia (23 Februari 2026)
- Petani Sawit Desak Pemerintah Tinjau Kenaikan Pungutan Ekspor CPO 12,5% (14 Maret 2026)
- Pemerintah Naikkan Tarif Pungutan Ekspor Kelapa Sawit, Dampak Terhadap Petani Dipertanyakan (2 Maret 2026)
- Petani Sawit Hadapi Tantangan Baru: Kenaikan Pungutan Ekspor dan Inovasi Biochar (23 Februari 2026)
Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang masa depan ekonomi Indonesia. Apakah mungkin bagi Indonesia untuk mencapai status negara modern ketika hanya sebagian kecil dari populasi yang berkontribusi pada penerimaan pajak? Jika tidak ada langkah konkret untuk meningkatkan kepatuhan pajak, maka ambisi untuk mencapai modernisasi akan tetap menjadi mimpi yang jauh dari kenyataan.
Para pemimpin dan pembuat kebijakan perlu segera bertindak untuk mengubah pola pikir masyarakat terkait kewajiban perpajakan. Edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak harus ditingkatkan, sehingga masyarakat memahami kontribusi mereka dalam pembangunan negara. Tanpa partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, Indonesia akan kesulitan untuk melangkah ke arah yang lebih baik.
Ke depannya, pemerintah diharapkan dapat terus memonitor dan menyesuaikan kebijakan perpajakan agar lebih inklusif dan adil, serta memanfaatkan teknologi untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan. Hanya dengan cara ini, Indonesia dapat berharap untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan, pada gilirannya, mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Sumber:
- Pantau Gerak Gerik Warga RI, Prabowo Tahu Mudah Siapa Tak Bayar Pajak โ CNBC (2025-01-10)
- Cuma 8 Juta Orang RI Bayar Pajak, Gimana Mau Jadi Negara Modern โ CNBC (2025-01-10)