BeritaSawit.id
📊 Memuat data pasar...
Regulasi & Perizinan

BPDP Perluas Grant Riset 2026 untuk Komoditas Kelapa dan Kakao

30 April 2026|Grant Riset BPDP 2026
Bagikan:WhatsAppXLinkedIn
BPDP Perluas Grant Riset 2026 untuk Komoditas Kelapa dan Kakao

Logo IPOSS dengan latar belakang kebun kelapa sawit, menggambarkan penelitian strategis industri kelapa sawit Indonesia.

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) memperluas cakupan Grant Riset 2026, mencakup kelapa dan kakao, membuka peluang besar bagi inovasi industri.

(2026/04/30) Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) resmi memperluas cakupan Grant Riset BPDP 2026 dengan menambahkan dua komoditas strategis baru, yakni kelapa dan kakao, di samping fokus utama pada kelapa sawit. Langkah ini diungkapkan dalam webinar Call for Proposal Grant Riset BPDP 2026, yang menekankan pentingnya pengembangan komoditas perkebunan strategis nasional.

Kepala Divisi Penyaluran Dana Riset BPDP, Rahmat Widiana, menjelaskan bahwa perluasan ini sejalan dengan amanat Perpres Nomor 132 Tahun 2024. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi perguruan tinggi dan lembaga riset dalam inovasi berbasis perkebunan. “Mulai 2026, area riset kita mencakup kelapa dan kakao, membuka peluang besar bagi kontribusi kampus dan industri,” ujar Rahmat.

Menurut Rahmat, dalam Grant Riset BPDP 2026, tidak ada kuota pendanaan per komoditas. Semua proposal bersaing secara terbuka berdasarkan kualitas dan dampak yang ditawarkan, menciptakan kompetisi sehat. “Peluang terbuka lebar selama proposal memenuhi kriteria dan menjawab kebutuhan industri,” tambahnya.

Di sisi lain, Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir BPDP, Mohammad Alfansyah, menegaskan bahwa program ini difokuskan pada penelitian yang menghasilkan dampak nyata dari sektor hulu hingga hilir. Tahun lalu, BPDP menerima lebih dari 1.400 proposal, dan diharapkan jumlah ini meningkat dengan bertambahnya komoditas yang didukung.

Alfansyah juga menggarisbawahi pentingnya kualitas proposal sejak tahap awal, terutama aspek administratif. Tahun lalu, banyak proposal yang gugur di tahap awal sehingga substansi penelitian tidak sempat dinilai. “Kami berharap penelitian tidak hanya berhenti di tataran akademik, tetapi memberi kontribusi nyata terhadap produktivitas dan efisiensi,” jelasnya.

BPDP juga menyiapkan program sosialisasi klaster agar informasi Call for Proposal dapat menjangkau lebih banyak institusi. Proses seleksi dijaga objektif dan independen, dengan deadline pengajuan proposal pada 30 Juni 2026 melalui laman resmi BPDP.

Program riset ini diharapkan dapat menghasilkan inovasi yang berdampak langsung pada penguatan sektor perkebunan nasional. BPDP menekankan bahwa hasil riset harus memiliki orientasi implementasi di lapangan demi meningkatkan kesejahteraan petani dan daya saing industri.

Sumber: