Harga TBS Naik di Aceh, Namun PKS di Luwu Utara Anjlok

Harga TBS kelapa sawit meningkat, memberikan harapan baru bagi petani di Indonesia amid tantangan industri.
Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengalami fluktuasi, dengan kenaikan di Aceh namun penurunan signifikan di Luwu Utara.
(2026/04/10) Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengalami pergerakan yang signifikan pada awal April 2026. Sementara harga TBS di Aceh mengalami kenaikan, pabrik kelapa sawit (PKS) di Luwu Utara justru menghadapi situasi sebaliknya, dengan harga yang anjlok hingga memicu protes dari petani dan lembaga legislatif.
Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan telah menetapkan peningkatan harga TBS pada minggu pertama April. Namun, meskipun ada penetapan resmi ini, sejumlah PKS di Aceh dikritik karena tidak mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan. Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Netap Ginting, mengungkapkan bahwa petani diharapkan tidak diperlakukan sewenang-wenang oleh PKS yang menawarkan harga lebih rendah dibandingkan ketentuan resmi.
Sementara itu, di Luwu Utara, situasi berbeda terjadi. Komisi III DPRD setempat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendiskusikan penetapan harga TBS. Dalam forum tersebut, DPRD mengeluarkan ultimatum kepada pemerintah provinsi untuk segera mengambil tindakan terhadap PKS yang tidak menetapkan harga sesuai regulasi. Mereka meminta agar harga TBS ditetapkan sebesar Rp 2.600 per kilogram, sesuai dengan ketentuan pemerintah.
- Harga CPO dan Biodiesel Naik, Petani Perlu Waspada (2 April 2026)
- Harga TBS dan CPO di Sumut Alami Kenaikan Signifikan Pekan Ini (1 April 2026)
- Harga TBS Sawit Menguat di Kalimantan dan Sumut Pada April 2026 (9 April 2026)
- Harga TBS Sawit Kalbar Tembus Rp3.765, CPO Menguat 0,63% di Pasar Global (10 April 2026)
Hasil RDP menunjukkan bahwa harga sawit di Luwu Utara mengalami penurunan drastis, yang berdampak signifikan terhadap pendapatan petani. Hal ini memicu keresahan di kalangan petani, yang merasa dirugikan oleh kebijakan harga yang tidak konsisten dan rendah di tingkat pabrik. Anggota DPRD setempat menegaskan pentingnya kepatuhan PKS terhadap ketentuan harga agar tidak merugikan petani.
Dari data yang ada, kenaikan harga TBS di Aceh berhasil mencapai Rp 1.500 per kilogram, sementara di Luwu Utara harga TBS menurun menjadi hanya Rp 2.300 per kilogram, jauh di bawah harapan petani. Situasi ini menunjukkan adanya ketidakadilan dan perlunya penegakan yang lebih ketat terhadap kebijakan harga di sektor sawit.
Melihat tren ini, ada kebutuhan mendesak untuk meninjau kembali mekanisme penetapan harga TBS agar lebih transparan dan adil. Dengan adanya fluktuasi ini, dampaknya bisa berkepanjangan terhadap keberlangsungan hidup petani sawit di Indonesia. Sebagaimana diungkapkan salah satu anggota DPRD, βHarga TBS haruslah mencerminkan kondisi pasar yang seimbang, agar petani tidak terus menerus menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak.β
Sumber:
- Harga Sawit Naik, Apkasindo: PKS di Aceh Jangan Zalimi Petani dengan Harga Murah β ajnn.net
- Harga Sawit Anjlok, Komisi III DPRD Luwu Utara Ultimatum Pemprov Sulsel - Koran Seruya β koranseruya.com
- Komisi III DPRD Luwu Utara Minta PKS Tetapkan Harga TBS Rp 2.600 Sesuai Ketentuan ... β batarapos.com