BeritaSawit.id
📊 Memuat data pasar...
Minyak Goreng

Stabilitas Pasokan Minyak Goreng di Tengah Penurunan Permintaan CPO

22 Februari 2026|Ketersediaan Minyak Goreng
Bagikan:WhatsAppXLinkedIn
Stabilitas Pasokan Minyak Goreng di Tengah Penurunan Permintaan CPO

Gambar menunjukkan produk minyak goreng kemasan dari industri hilir kelapa sawit di Indonesia.

Meskipun ada penurunan dalam Domestic Market Obligation (DMO) untuk minyak goreng, stok di pasar tetap mencukupi, menjamin ketersediaan bagi konsumen.

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menegaskan bahwa ketersediaan minyak goreng di pasar tetap terjaga meskipun terdapat penurunan dalam realisasi Domestic Market Obligation (DMO) yang berpengaruh pada ekspor minyak kelapa sawit (CPO). Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim, mengungkapkan bahwa meskipun permintaan CPO dari luar negeri melemah, hal ini tidak berimbas pada kelangkaan minyak goreng domestik.

Isy Karim menyatakan bahwa saat ini terdapat sekitar 5,9 juta ton hak ekspor bagi produsen minyak goreng yang menjalankan DMO. Jumlah ini setara dengan pemenuhan kebutuhan ekspor selama 2,5 bulan ke depan, menunjukkan bahwa meskipun permintaan global menurun, produsen masih memiliki hak untuk mengekspor sejumlah besar CPO. Penurunan DMO yang terjadi adalah respons terhadap fluktuasi pasar internasional, di mana permintaan dari luar negeri telah berkurang.

Namun, ia menekankan bahwa stok minyak goreng di pasar dalam negeri masih sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ketersediaan ini menjadi penting mengingat minyak goreng merupakan salah satu komoditas penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Isy juga mengakui bahwa meskipun ada tantangan dalam pengaturan pasokan dan permintaan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan agar konsumen tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan minyak goreng.

Pemerintah melalui Kemendag telah melakukan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng, termasuk pengawasan ketat terhadap distribusi serta pengaturan harga yang adil. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat terus memiliki akses yang cukup terhadap minyak goreng yang dibutuhkan.

Keberadaan stok yang cukup ini juga menjadi sinyal positif bagi pasar domestik, di mana kelangkaan dapat menimbulkan inflasi dan ketidakstabilan ekonomi. Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif dari fluktuasi harga dan permintaan di pasar global terhadap kebutuhan domestik.

Sumber:

  • Ketersediaan Minyak Goreng Tetap Terjaga Meskipun CPO Diekspor Secara ... — Hai Sawit (2024-03-29)