SPKS Desak Pembatalan Kenaikan Pungutan Ekspor CPO 12,5%

Gambar menunjukkan minyak kelapa sawit mentah (CPO) yang dihasilkan dari buah kelapa sawit segar di Indonesia.
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mendesak pemerintah untuk membatalkan kenaikan pungutan ekspor CPO menjadi 12,5% yang dinilai merugikan petani.
(2026/03/15) Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) meminta pemerintah untuk membatalkan kebijakan kenaikan pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) menjadi 12,5% dari sebelumnya 10%. Kebijakan ini, yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2026, diperkirakan akan menekan harga tandan buah segar (TBS) petani sawit.
Kenaikan pungutan tersebut diusulkan sebagai bagian dari program peningkatan pencampuran biodiesel dari B40 menuju B50. Namun, Ketua Umum SPKS, Sabarudin, menegaskan bahwa kebijakan ini berpotensi merugikan petani. Kajian Prananta Center Universitas Indonesia menunjukkan bahwa setiap kenaikan 1% dalam pungutan ekspor dapat mengurangi harga TBS sekitar Rp333 per kilogram. Dengan demikian, ada kekhawatiran bahwa kenaikan menjadi 12,5% akan menyebabkan penurunan harga yang signifikan bagi petani.
Di tengah situasi ini, harga CPO di pasar global justru menunjukkan tren penguatan. Menurut data dari Malaysian Derivatives Exchange, harga CPO untuk pengiriman Mei 2026 tercatat MYR 4.678 per ton, meningkat 2,32% dari akhir pekan sebelumnya dan naik sekitar 11,22% dalam sebulan terakhir. Para analis menyebutkan bahwa kebijakan biodiesel Indonesia berperan penting dalam mendukung harga CPO, terutama dengan implementasi mandatori B40 yang menyerap sekitar 14,2 juta kiloliter per tahun.
- Pemerintah Dorong Hilirisasi Sektor Kelapa Sawit di Tengah Peningkatan Pungutan Ekspor CPO (23 Februari 2026)
- Pemerintah Perkuat Dana Bagi Hasil Sawit untuk Daerah Penghasil (25 Maret 2026)
- Kenaikan Pungutan Ekspor CPO: Kontroversi di Balik Kebijakan Fiskal dan Dukungan Energi Berkelanjutan (23 Februari 2026)
- Tantangan dan Kebijakan Terkini dalam Industri Kelapa Sawit Indonesia (23 Februari 2026)
Namun, konflik geopolitik di Timur Tengah dan lonjakan harga energi juga memberikan pengaruh terhadap pasar. Harga minyak mentah seperti Brent dan WTI sempat menyentuh level tertinggi di atas US$ 113 per barel, yang berpotensi mempercepat transisi penggunaan CPO sebagai bahan baku biodiesel. Lonjakan harga energi ini diprediksi akan menguntungkan bagi industri sawit, namun tetap menimbulkan tantangan bagi petani lokal.
Pada saat yang sama, pelaku industri sawit juga mengkhawatirkan dampak dari revisi aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang mewajibkan 50% DHE ditahan di dalam negeri selama satu tahun. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono, menyatakan bahwa peraturan ini dapat berdampak besar pada kinerja industri sawit di tahun ini, menambah tekanan pada situasi yang sudah rumit.
Ke depan, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani dan stabilitas industri sawit. Kenaikan pungutan ekspor CPO yang memberatkan petani di tengah dinamika pasar global yang tidak menentu bisa menjadi bumerang bagi kesejahteraan petani dan keberlanjutan industri sawit Indonesia.
Sumber:
- Dinilai Rugikan Petani Sawit, SPKS Usul Pembatalan Kenaikan Pungutan Ekspor CPO 12,5 Persen β TVOne (2026-03-15)
- Petani Sawit Desak Purbaya Kaji Ulang Kenaikan Pungutan Ekspor CPO β Sawit Indonesia (2026-03-15)
- Kenaikan Pungutan Ekspor CPO 12,5% Berdampak Terhadap Pendapatan Petani Sawit Rakyat β Sawit Indonesia (2026-03-15)
- Harga CPO Naik, Kebijakan Biodiesel Indonesia Jadi Penopang β Kontan (2026-03-15)
- Sawit, Singkong dan Tebu Jadi Penyelamat dari Krisis BBM β Sawit Indonesia (2026-03-15)
- Pebisnis CPO Pantau Revisi Aturan DHE β Kontan (2026-03-15)