Rosan Sambut Positif Pemanggilan Bos Sawit oleh Singapura, Pastikan Investasi Tetap Terjaga

Saham industri kelapa sawit Indonesia naik, menunjukkan tren positif dengan potensi dividen menarik bagi investor.
Menteri Rosan menilai pemanggilan eksekutif sawit oleh pejabat Singapura bertujuan positif, dan kerja sama investasi bilateral tetap terbuka.
(2026/10/30) "Kalau kita melihatnya ini kan untuk satu hal yang positif ya semuanya, kepentingan yang sama untuk supaya hal-hal seperti karhutla dan yang lain bisa terselesaikan dengan baik," ujar Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani menanggapi pemanggilan eksekutif perusahaan sawit oleh pejabat Singapura.
Rosan menyampaikan komentar tersebut usai bertemu dengan sejumlah pihak, termasuk menyebut pertemuannya dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan, yang menurutnya menegaskan kesiapan Singapura untuk terus berinvestasi di Indonesia. Rosan mengatakan pertemuan itu menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama demi meningkatkan iklim investasi.
Menurut laporan media Singapura, pejabat di negeri itu memanggil para pimpinan dari sejumlah perusahaan sawit karena dugaan keterkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan yang memicu kabut asap lintas negara. Rosan mencatat bahwa pemanggilan tersebut dipandang sebagai upaya bersama untuk menuntaskan masalah karhutla dan meminimalkan dampak lintas batas.
- Karantina Lampung Lepas Ekspor 14 Ribu Ton PKE ke Selandia Baru (4 Juli 2026)
- India dan Thailand Ambil Langkah Kendalikan Pasokan Minyak Sawit di Tengah Krisis Global (6 April 2026)
- Indonesia Lobi AS Agar Sawit Dikecualikan dari Tarif 10% (28 Juli 2026)
- BPDP dan ASPEKPIR Lepas Ekspor Perdana 28 Ton Lidi Sawit ke China (21 Juni 2026)
Beberapa outlet melaporkan bahwa pertemuan di Singapura dihadiri oleh Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, Menteri Dalam Negeri K. Shanmugam, dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu, serta pejabat dari Kejaksaan Agung dan Badan Lingkungan Nasional (NEA). Rosan menekankan Indonesia terbuka menerima masukan dan umpan balik dari Singapura dalam forum-forum seperti itu.
Daftar perusahaan yang disebut hadir dalam pemanggilan meliputi Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, Wilmar International, dan Sinar Mas Group, menurut laporan media yang dikutip pemerintah Singapura. Media lain menyebut total hingga 10 perusahaan yang dipanggil; para eksekutif dilaporkan berjanji akan bekerja sama sepenuhnya dengan penyelidikan.
Selain pernyataan Rosan, laporan menyebut rencana pemerintah Singapura untuk mengajukan amendemen terhadap Undang-Undang Polusi Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act) pada sidang parlemen berikutnya. Tujuannya adalah memperkuat kewenangan penilaian sehingga perusahaan yang menolak menunjuk penilai atau gagal bekerja sama dapat dikenai sanksi hukum, menurut kutipan yang dimuat di beberapa portal berita internasional.
Rosan menutup komentarnya dengan penegasan bahwa hubungan investasi antara Indonesia dan Singapura tetap terbuka dan akan diperkuat melalui koordinasi lebih erat, serta komunikasi bolak-balik untuk mencari kolaborasi yang menguntungkan kedua negara ke depan.
Sumber: