Petani Sawit Minta Revisi Permentan 01/2018 untuk Kesejahteraan Bersama

Eddy Martono memberikan pidato dalam acara GAPKI, membahas isu-isu terkini industri kelapa sawit Indonesia.
Petani kelapa sawit dari seluruh Indonesia mendesak revisi Permentan 01/2018 untuk menciptakan sistem bagi hasil yang lebih adil dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Petani kelapa sawit di Indonesia bersatu untuk mendesak revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 01/2018. Dalam sebuah workshop yang diselenggarakan oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP APKASINDO) di Universitas IKOPIN, Jatinangor, pada 12 Juli 2024, petani dari 24 provinsi mengemukakan kebutuhan mendesak akan perubahan yang lebih adil dalam sistem bagi hasil dan pengaturan harga Tandan Buah Segar (TBS).
Workshop ini dihadiri oleh perwakilan petani sawit dari Aceh hingga Papua, serta berbagai asosiasi petani sawit lainnya, termasuk ASPEKPIR dan SAMADE. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas berbagai isu yang dihadapi oleh industri kelapa sawit, terutama terkait dengan kesejahteraan para pekebun. Rektor IKOPIN, Prof. Agus Pakpahan, menekankan pentingnya reformasi di sektor ini agar petani mendapatkan keuntungan yang lebih baik dari hasil pertanian mereka.
Dalam diskusi tersebut, para petani menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap pengaturan yang ada saat ini, yang dinilai tidak memberikan manfaat yang seimbang bagi semua pihak, termasuk petani kecil. Mereka menekankan bahwa revisi Permentan 01/2018 sangat diperlukan untuk mewujudkan sistem yang lebih adil dan transparan, agar semua petani dapat merasakan manfaat dari hasil perkebunan mereka.
- Beasiswa SDM Sawit Diberikan untuk Masyarakat Nusa Tenggara dan Papua (29 Maret 2026)
- Kebijakan Baru Sawit: Perlindungan Anak dan Standar Gaji 2026 (29 Maret 2026)
- Kebijakan Baru ISPO Perkuat Keberlanjutan dan Perlindungan Anak di Perkebunan Sawit (21 Maret 2026)
- Kementan Perkuat Program Sawit Rakyat dan Sarpras untuk 2026 (13 Maret 2026)
Petani juga mengungkapkan harapan bahwa revisi ini tidak hanya akan meningkatkan pendapatan mereka, tetapi juga mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dalam sektor kelapa sawit. Dengan adanya perubahan yang lebih inklusif, diharapkan dapat tercipta kolaborasi yang lebih baik antara petani, pemerintah, dan perusahaan-perusahaan besar dalam industri ini.
Melihat potensi yang ada, para petani menegaskan komitmen mereka untuk terus berjuang demi peningkatan kesejahteraan. Mereka berharap bahwa suara mereka didengar oleh pemangku kebijakan, sehingga langkah-langkah konkrit dapat diambil untuk merevisi Permentan 01/2018 dan memberikan dampak positif bagi seluruh ekosistem industri kelapa sawit di Indonesia.
Sumber:
- Petani Sawit Desak Revisi Permentan 01/2018 — Hai Sawit (2024-07-15)