Pemkab Kobar Tingkatkan Pengawasan Legalitas Peron Sawit dan Jembatan Timbang

Satgas PKH melakukan penyitaan lahan sawit di kawasan hutan negara.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berupaya memastikan kepatuhan legalitas peron sawit melalui pengawasan ketat, termasuk kalibrasi jembatan timbang.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengambil langkah signifikan dalam meningkatkan pengawasan sektor kelapa sawit dengan menertibkan legalitas peron sawit dan melakukan kalibrasi jembatan timbang. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap pelaku usaha yang terlibat dalam perdagangan kelapa sawit mematuhi peraturan dan memiliki izin yang sah.
Pengawasan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Disperindagkop UMK) di kawasan Kecamatan Arut Selatan dan Arut Utara. Kegiatan ini dimulai pada Senin, 12 Agustus 2024, dan berlangsung selama lima hari, hingga Jumat, 16 Agustus 2024. Fokus utama dari pengawasan ini adalah memastikan bahwa setiap peron sawit memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 46202.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP, Solikhul Hadi, menyatakan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha serta mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan industri kelapa sawit dan perekonomian daerah. Dengan adanya kalibrasi jembatan timbang, diharapkan pengukuran berat produk sawit yang diperjualbelikan bisa lebih akurat, sehingga bisa mengurangi kemungkinan praktik kecurangan dalam perdagangan.
- Kebijakan B50 dan Pembangunan Sawit Hijau di Papua: Langkah Menuju Kemandirian Energi (5 April 2026)
- Kasus Korupsi Wilmar Group: Penangkapan Hakim dan Penyitaan Uang Rp11,8 Triliun (23 Februari 2026)
- Mamuju Tengah Siapkan Infrastruktur Sawit dan Data Kelapa Sawit Terpadu (4 April 2026)
- Reformasi Kebijakan Sawit: Dari Keberlanjutan hingga Infrastruktur (8 Maret 2026)
Langkah ini juga merupakan respons terhadap tuntutan masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas dalam industri kelapa sawit, yang selama ini kerap kali disorot karena berbagai isu, mulai dari legalitas, dampak lingkungan, hingga kesejahteraan petani. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan akan tercipta tata kelola yang lebih baik dalam sektor kelapa sawit, yang merupakan salah satu andalan perekonomian daerah.
Selain itu, pengawasan legalitas dan kalibrasi jembatan timbang ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap citra industri kelapa sawit Kobar di mata publik dan investor. Keterbukaan dalam pengelolaan usaha dan kejelasan dalam hal legalitas adalah kunci untuk menciptakan kepercayaan di pasar, baik domestik maupun internasional.
Dengan demikian, pemerintah Kobar menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki dan mengatur industri kelapa sawit agar lebih berkelanjutan dan berintegritas. Ini adalah langkah awal yang diharapkan mampu mendorong pelaku usaha untuk lebih patuh terhadap regulasi dan berkontribusi positif terhadap perekonomian lokal.
Sumber:
- Pemkab Kobar Tertibkan Legalitas Peron Sawit dan Kalibrasi Jembatan Ti... — Hai Sawit (2024-08-20)