BeritaSawit.id
๐Ÿ“Š Memuat data pasar...
Berita Harian

Motif Pembacokan Jaksa Deli Serdang Masih Diselidiki, Kejagung Bantah Tudingan Pemerasan

23 Februari 2026|Pembacokan Jaksa Deli Serdang
Bagikan:WhatsAppXLinkedIn
Motif Pembacokan Jaksa Deli Serdang Masih Diselidiki, Kejagung Bantah Tudingan Pemerasan

Gambar menunjukkan minyak goreng berkualitas tinggi, produk hilir penting dari industri kelapa sawit Indonesia yang terus berkembang.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut mendalami motif pembacokan Jaksa Jhon Wesly Sinaga, serta membantah tuduhan pemerasan yang menyertai insiden tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Idianto, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami motif di balik pembacokan Jaksa Jhon Wesly Sinaga yang terjadi di Deli Serdang. Insiden ini, yang menimbulkan berbagai spekulasi, semakin rumit dengan munculnya tuduhan bahwa korban terlibat dalam pemerasan.

Menurut Idianto, Jaksa Jhon, yang berusia 53 tahun, tidak pernah menangani kasus yang melibatkan pelaku pembacokan yang dikenal sebagai Alpa Patria Lubis alias Kepot. Tuduhan dari pihak Kepot mengenai permintaan uang juga dibantah, dengan Idianto menyatakan bahwa informasi tersebut hanya merupakan alibi semata. "Korban tidak pernah menangani perkara yang namanya Kepot, jadi tuduhan itu tidak berdasar," tegasnya.

Jaksa Jhon dan rekannya, Acsensio Hutabarat, menjadi korban pembacokan saat berada di ladang. Setelah menjalani perawatan, kondisi keduanya dilaporkan membaik. Idianto beserta anggota Komisi Kejaksaan, Rita Serena Kolibonso, menjenguk mereka dan menyampaikan kabar baik mengenai pemulihan mereka. "Alhamdulillah, tangan mereka sudah mulai bergerak setelah urat-urat yang putus berhasil disambung oleh dokter," ujarnya.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan pemerasan yang disebut-sebut mencapai Rp138 juta. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa tuduhan tersebut perlu dipertanyakan, sebab tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Jaksa Jhon terlibat dalam kasus pemerasan. Menurutnya, tuduhan itu tampaknya sengaja diciptakan oleh pelaku untuk mengalihkan perhatian dari alasan sebenarnya di balik pembacokan.

Harli menambahkan bahwa Kejati Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Jhon dan hasilnya menunjukkan bahwa ia tidak pernah berhubungan dengan pelaku dalam konteks apapun. "Korban tidak pernah menangani perkara terkait pelaku, jadi bagaimana mungkin ada permintaan soal itu," jelasnya. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kejaksaan berkomitmen untuk menjernihkan situasi dan memberikan keadilan.

Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan di kalangan penegak hukum, tetapi juga menarik perhatian masyarakat luas yang mengkhawatirkan keselamatan para penegak hukum di lapangan. Dengan berbagai spekulasi yang beredar, harapannya adalah agar pihak berwenang segera mengungkap motif sebenarnya di balik aksi kekerasan ini dan memastikan bahwa para pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Sumber:

  • Kajati Sumut Masih Dalami Motif Pembacokan Jaksa Deli Serdang โ€” Detik (2025-05-27)
  • Kondisi Terkini Jaksa Kejari Deli Serdang yang Dibacok di Ladang โ€” Detik (2025-05-27)
  • Jaksa Deli Serdang Disebut Peras Rp138 Juta, Kejagung Bantah โ€” CNN (2025-05-27)