Mentan Surati Kapolri, 274 Pabrik Sawit Dilaporkan atas Anomali Harga TBS

Seorang petani anonim berdiri membelakangi kamera di jalan kebun sawit, menghadap tumpukan tandan buah segar yang menunggu diangkut. Suasana mendung dan warna tanah yang kusam memberi kesan tekanan ekonomi akibat turunnya harga CPO.
(2026/06/19) Menteri Pertanian melapor 274 pabrik sawit ke Kapolri terkait penahanan kenaikan harga TBS; sekitar 100 pabrik masih belum menaikkan harga.
(2026/06/19) Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan pihaknya mengirim surat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak 274 pabrik kelapa sawit yang dilaporkan menahan kenaikan harga tandan buah segar (TBS) meski harga CPO dan dolar menguat.
Amran mengatakan kasus ini terdeteksi setelah adanya anomali pasar: harga crude palm oil (CPO) dunia naik sementara nilai tukar dolar AS menguat sekitar 10 persen, namun harga TBS di tingkat petani justru turun, sehingga Kementerian Pertanian melakukan intervensi dan pelaporan pada aparat kepolisian.
Kementerian Pertanian mencatat dari total 1.900 pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Indonesia, 274 pabrik sempat dilaporkan menolak menaikkan harga TBS pada pekan lalu; setelah intervensi pemerintah, sebagian besar PKS telah menaikkan harga sehingga tersisa sekitar 100 pabrik yang belum menaikkan harga.
- Kejagung Mulai Penyidikan 10 Eksportir Sawit atas Dugaan Under‑Invoicing, BPKP Diminta Hitung Kerugian (25 Juni 2026)
- Pengembangan SDM dan Kebijakan B50 Dorong Pertumbuhan Industri Sawit (9 April 2026)
- Pemprov Kalsel dan BPDPKS Optimalkan Penyaluran Dana Peremajaan Sawit 2026 (3 April 2026)
- Permen LH/BPLH Nomor 6/2026 Berlaku, Industri Sawit Masuk Era Pengawasan Administratif Lebih Ketat (6 Juli 2026)
Amran secara langsung menyampaikan langkah pelaporan itu ke Presiden Prabowo Subianto, dan mendapat arahan untuk menindaklanjuti. "Kami langsung pada hari itu juga kami mengirim surat ke Pak Kapolri, bahwa ini harus ditindaklanjuti," kata Amran di Kompleks Istana Negara.
Dalam penjelasannya di hadapan wartawan, Amran memperkirakan kondisi harga TBS sudah hampir normal dan optimistis pekan depan harga akan kembali pulih. Ia memperkirakan sisa pabrik yang belum menaikkan harga berada pada kisaran 5-10 persen dari total pabrik yang sempat dilaporkan.
Sebagai langkah struktural, Amran menyebut peran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai "satu-satunya pintu untuk ekspor" yang diharapkan dapat mengangkat kesejahteraan petani sawit; ia mengaitkan mekanisme satu pintu ini dengan upaya mencegah kebocoran ekspor dan praktik yang merugikan petani plasma.
Kementerian Pertanian mengingatkan bahwa sekitar 15 juta petani plasma dengan perkiraan 30 juta anggota keluarga bergantung pada sektor sawit, sehingga dampak penahanan harga TBS berpotensi luas pada pendapatan rumah tangga petani. Amran menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap pelaku usaha yang mencoba bermain-main dengan harga komoditas.
Rangkaian tindak lanjut administratif yang disebut Amran meliputi tembusan kepada Kapolda wilayah masing-masing dan Direktorat Kriminal Khusus untuk penindakan. Amran juga menyebut telah mengumpulkan ratusan pelaku usaha—dari total 1.900 PKS—untuk mendiskusikan keanehan penurunan harga TBS ini, dan melaporkan 274 pengusaha kepada aparat penegak hukum.
Penutup kebijakan yang disampaikan Amran adalah target pemulihan harga jangka pendek: ia optimistis 90 persen harga TBS telah kembali seperti semula, sementara sisa lebih dari 100 pabrik diharapkan menyusul dalam waktu satu minggu. Pemerintah akan memantau implementasi kenaikan harga dan tindakan hukum yang diambil aparat kepolisian.
Sumber: