Kenaikan Upah Minimum di Kalimantan Timur 2025: Berau Tertinggi di Provinsi

Prabowo memberikan pidato penting tentang industri kelapa sawit di depan latar belakang bendera Merah Putih.
Pemerintah Kalimantan Timur menetapkan kenaikan upah minimum yang signifikan untuk tahun 2025, dengan Kabupaten Berau mencatatkan angka tertinggi di provinsi tersebut.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) untuk tahun 2025, dengan Kabupaten Berau mencatatkan angka tertinggi di provinsi itu. Penetapan ini merupakan bagian dari Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/ฮ.530/2024 mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim 2025, yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Akmal Malik.
Kenaikan upah ini dapat dilihat dari beberapa daerah di Kaltim, di mana UMR Berau untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 4.081.376. Angka ini mengalami kenaikan cukup signifikan dari UMR 2024 yang hanya Rp 3.832.297. UMR Berau menjadi yang tertinggi di Kaltim, yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Sementara itu, UMR Samarinda, ibu kota provinsi, juga mengalami peningkatan. Untuk tahun 2025, UMR Samarinda ditetapkan sebesar Rp 3.724.437, naik Rp 227.313 dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 3.497.124. Angka ini masih lebih tinggi dibandingkan dengan UMP yang ditetapkan sebesar Rp 3.579.313.
- Pemerintah Perkuat Pengelolaan Kelapa Sawit melalui Sertifikasi ISPO (23 Februari 2026)
- Kebijakan Baru untuk Industri Sawit: Beasiswa dan Larangan Kerja Anak (30 Maret 2026)
- BPDP Perkuat Literasi Sawit dan Lindungi Pelapor Pelanggaran di Sektor Perkebunan (27 Maret 2026)
- Penguatan Kebijakan dan Inisiatif dalam Sektor Kelapa Sawit Indonesia (23 Februari 2026)
Di Kutai Kartanegara, daerah lain yang juga penting di Kaltim, UMK ditetapkan sebesar Rp 3.766.379, naik dari Rp 3.536.506 pada tahun 2024. Kenaikan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah berupaya untuk menyesuaikan upah dengan kebutuhan hidup yang terus meningkat.
Dari sembilan daerah yang mengusulkan UMR ke Gubernur Kaltim, hanya Mahakam Ulu yang tidak melakukan pengusulan. Sebagai akibatnya, upah minimum di Mahakam Ulu mengacu pada UMK Kutai Barat. Di Kaltim, sektor perkebunan sawit, kehutanan, dan batu bara menjadi sektor-sektor penting yang juga mempengaruhi besaran upah minimum yang ditetapkan, dengan sektor perkebunan sawit memiliki gaji minimum sebesar Rp 3.633.003.
Kenaikan upah minimum ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal dan meningkatkan daya beli masyarakat. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam hal keberlanjutan industri dan kesejahteraan pekerja di tengah dinamika pasar yang terus berubah.
Sumber:
- Gaji Umk Kutai Kartanegara 2025 Dan Daerah Lain Di Kaltim โ Kompas (2025-02-16)
- Gaji Umr Samarinda 2025 Dan Daerah Lain Di Kaltim โ Kompas (2025-02-16)
- Info Gaji Umr Berau 2025 Tertinggi Di Kalimantan Timur โ Kompas (2025-02-16)