Kades Tana Tidung Bantah Pembalakan Liar, Sebut Kayu Legal dari Kebun Sawit

Perambahan hutan untuk industri kelapa sawit terlihat jelas dengan kayu yang ditebang dan jejak penyisiran tanah.
Kepala Desa Sambungan, Muluk Sulaiman menegaskan bahwa kayu yang viral di media sosial bukan hasil illegal logging, melainkan limbah kebun sawit yang legal.
(2026/03/05) Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan dugaan illegal logging di Sungai Lidung, Desa Sambungan, Kecamatan Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara. Menanggapi hal ini, Kepala Desa Sambungan, Muluk Sulaiman, membantah narasi dalam video tersebut dan menyatakan bahwa kayu yang terekam adalah limbah dari pembukaan lahan kebun plasma sawit milik masyarakat setempat.
Kepala Desa Muluk Sulaiman menjelaskan bahwa ratusan kayu yang muncul dalam video tersebut merupakan hasil dari land clearing untuk kebun sawit yang dikelola secara legal. Ia menegaskan bahwa kayu-kayu ini tidak berasal dari pembalakan liar, melainkan dikeluarkan secara sah dari lahan plasma yang terletak di luar area Hak Guna Usaha (HGU) PT MAU.
Menurut Muluk, semua proses pengelolaan kayu limbah ini telah mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ia menekankan bahwa masyarakat Desa Sambungan berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan sambil memanfaatkan sumber daya alam secara bertanggung jawab. Pernyataan ini penting mengingat isu illegal logging seringkali berdampak negatif bagi citra industri kelapa sawit dan pengelolaan hutan di Indonesia.
- Pengelolaan Kelapa Sawit: Antara Tanggung Jawab dan Tantangan Lingkungan (1 April 2026)
- Banjir dan Longsor Melanda Luwu Utara, Ratusan Rumah Terendam (23 Februari 2026)
- Konflik Lingkungan dan Kebakaran: Tantangan Industri Sawit di 2026 (29 Maret 2026)
- Tantangan dan Inovasi dalam Industri Kelapa Sawit di Indonesia (5 Maret 2026)
Dengan adanya penjelasan dari Kades, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami konteks penggunaan kayu dalam video tersebut dan tidak terjebak dalam narasi yang salah. Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan kebun sawit dianggap sebagai langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan alternatif sumber pendapatan yang legal dan berkelanjutan.
Isu illegal logging sering menjadi sorotan, terutama di daerah yang kaya akan sumber daya alam seperti Kalimantan Utara. Oleh karena itu, penting bagi para pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya hutan dan lahan, demi keberlangsungan industri sawit yang berkelanjutan.
Sumber:
- Dari berbagai sumber