Guru Besar USU Dorong Korporatisasi Petani Sawit untuk Atasi Fragmentasi Lahan

Seorang pelatih memberikan sesi public speaking dalam pelatihan petani sawit di kebun kelapa sawit Indonesia.
Prof Diana Chalil mendorong model korporasi petani sawit untuk tingkatkan skala usaha dan akses pasar bagi petani dengan lahan sangat kecil.
(2026/09/16) Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara Prof Dr Ir Diana Chalil MSi Phd mendukung model korporasi petani kelapa sawit sebagai solusi menghadapi lahan yang semakin terfragmentasi di Indonesia.
Prof Diana menyampaikan dukungan itu dalam diskusi uji publik bertajuk "Kemitraan Petani-Perusahaan Dalam Membangun Petani Yang Handal dan Kompetitif, Melalui Intensifikasi Lahan dan Industrialisasi" yang digelar Rumah Sawit Indonesia bekerja sama dengan Universitas Sumatera Utara di Medan pada Selasa.
Dalam paparan berjudul "Korporatisasi & Kemitraan Sebagai Alternatif Peningkatan Posisi Perkebunan Rakyat dalam Rantai Pasok", Prof Diana menyoroti data nasional yang menunjukkan 17,25 juta rumah tangga usaha pertanian (61,3 persen) mengelola lahan kurang dari 0,5 hektare pada 2023, naik sekitar 21,03 persen dibanding 2013.
- Harga TBS Mitra Plasma dan Mitra Swadaya Papua Turun untuk Periode II September 2026 (30 September 2026)
- Pelatihan ISPO di Jambi: Upaya Meningkatkan Produktivitas dan Tata Kelola Sawit Rakyat (15 September 2026)
- Sumsel Jadi Prioritas Ekstensifikasi Sawit, Pemerintah Diminta Perkuat Kelembagaan Petani (25 Agustus 2026)
- Pejabat Eselon II Jadi Anggota Koperasi Pengelola Kebun Sawit 298,10 ha di Siak, Sekretaris: Anggota Tak Pernah Dapat Hasil (15 Agustus 2026)
Angka lain yang menjadi sorotan adalah lonjakan petani dengan kepemilikan lahan di bawah 0,1 hektare hingga 70 persen, atau mencapai 7,39 juta orang, kondisi yang menurut Prof Diana membatasi efisiensi operasional dan memperlemah posisi tawar petani dalam rantai pasok industri.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Prof Diana menawarkan konsep korporatisasi petani yang dibangun di atas enam pilar: pemenuhan skala usaha minimum, penerapan single management, perencanaan jangka panjang, kepastian legalitas usaha, adopsi teknologi modern, serta penguatan jejaring atau kemitraan strategis.
Dalam praktiknya, Prof Diana menilai model kemitraan inti-plasma memiliki potensi menjadi fondasi korporatisasi petani modern dengan penyesuaian pada aspek awal kepemilikan lahan karena pola ini memungkinkan petani swadaya mengonsolidasikan manajemen tanpa kehilangan hak atas lahan individual. Dia juga menjelaskan bahwa pengembangan korporasi tani dapat dimulai lewat pendekatan top-down untuk kelompok pemula, kemudian ditransformasikan menjadi pendekatan bottom-up agar unit usaha mandiri terbentuk dalam jangka panjang.
Prof Diana menekankan bahwa pendekatan bottom-up mensyaratkan kapasitas kelembagaan yang lebih matang dibanding kelompok tani konvensional, sehingga diperlukan pendampingan dan pembangunan kapasitas untuk mencapai kemandirian manajerial. Ia memaparkan bahwa tata kelola kelembagaan yang terintegrasi membuka peluang peningkatan produktivitas sekaligus memperluas akses pasar ekspor global bagi petani swadaya.
Usulan enam pilar korporatisasi yang dipaparkan juga dimaksudkan untuk memperbaiki efisiensi operasional yang terkikis akibat fragmentasi lahan, termasuk melalui adopsi teknologi modern yang dapat meningkatkan produktivitas per satuan lahan dan single management untuk menyederhanakan rantai pengambilan keputusan. Prof Diana menyinggung perlunya kepastian legalitas usaha agar korporasi tani bisa mengakses pembiayaan dan kontrak kemitraan formal dengan pelaku industri.
Sebagai catatan konkret, data yang disampaikan dalam paparan menunjukkan perubahan struktur kepemilikan lahan antara 2013 dan 2023, dengan kenaikan persentase rumah tangga usaha pertanian yang mengelola lahan sangat kecil; kondisi ini menjadi dasar argumen Prof Diana untuk mendorong model korporasi petani sebagai solusi struktural. Rangka kebijakan dan implementasi korporatisasi, menurutnya, harus disertai kapasitas kelembagaan dan dukungan kemitraan strategis agar target penguatan posisi petani dalam rantai pasok tercapai.
Sumber: