GAPKI Wanti-wanti PKS Tanpa Kebun: Risiko Ketertelusuran dan Pencurian TBS Menguat

Logo GAPKI, organisasi pengusaha kelapa sawit Indonesia, memperkuat komitmen industri dalam keberlanjutan dan pengelolaan sumber daya.
(2026/09/12) GAPKI menyatakan maraknya pabrik kelapa sawit tanpa kebun meningkatkan risiko pencurian TBS dan melonggarkan ketertelusuran rantai pasok.
(2026/09/12) Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menilai maraknya pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun meningkatkan risiko pencurian tandan buah segar (TBS) dan mengancam ketertelusuran rantai pasok sawit.
Isu tersebut mencuat dalam Forum Multipihak bertajuk "Memperkuat Rantai Pasok Sawit yang Transparan, Inklusif, dan Berkelanjutan" yang digagas United Nations Development Programme (UNDP) di Jakarta pada 10 September 2026 dan dihadiri kementerian, asosiasi petani, mitra pembangunan, akademisi, dan masyarakat sipil.
Wakil Ketua Umum II GAPKI, Susanto, menegaskan peran strategis industri sawit bagi perekonomian nasional dan menyoroti tiga prinsip tata kelola yang harus dijalankan: transparansi, inklusivitas, dan keberlanjutan. Susanto menyatakan bahwa "Transparansi, inklusivitas, dan keberlanjutan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan" dalam menghadapi tuntutan pasar global.
- Andre Rosiade Dorong Pengembangan Industri CPO untuk Ekonomi Sumbar (2 April 2026)
- Kejaksaan Tindak Korupsi Kredit Pembangunan PKS, Kerugian Negara Capai Rp1,6 Triliun (5 April 2026)
- Bupati Kaur: Pembangunan Jalan dan Jembatan Kunci Dongkrak Sentra Durian dan Sawit Cawang Kidau (26 Juli 2026)
- SPKS dan BPDP Latih Petani Aceh Utara Produksi Pupuk Organik untuk Dorong Hilirisasi dan UMKM (19 Juli 2026)
Pengurus Bidang Sustainability GAPKI, Agam Fatchurrochman, memaparkan data struktur industri yang sudah terbentuk, yaitu lebih dari 1.200 PKS, lebih dari 80 kilang pengolahan (refinery), dan jaringan ekspor ke lebih dari 150 negara sebagai bukti integrasi rantai pasok sawit Indonesia.
Agam juga menyoroti persoalan operasional yang muncul dari keberadaan PKS non-konvensional, termasuk peningkatan pencurian TBS dan kemunculan loading ramp atau peron liar di sekitar kebun. Ia mengatakan tingkat kehilangan akibat pencurian di sejumlah kebun anggota GAPKI mencapai 50โ60% dan menekankan perlunya pengawasan bersama karena dugaan sebagian PKS tanpa kebun menjadi penadah hasil curian.
Menurut Agam, ketimpangan kepatuhan antara PKS konvensional yang diawasi rutin dan PKS non-konvensional yang pengawasannya minim mengakibatkan masalah mulai dari legalitas pendirian, metrologi, tata niaga, hingga kualitas bahan baku. Ia menyebutkan bahwa bahan baku dari berondolan cenderung berkadar asam lemak bebas lebih tinggi, yang memengaruhi mutu produksi CPO nasional.
GAPKI menyatakan dukungannya terhadap penguatan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), peningkatan kapasitas petani, dan digitalisasi rantai pasok untuk memperbaiki ketertelusuran. Susanto dan Agam menegaskan perlunya dialog antarpemangku kepentingan; Susanto menyorot agar petani rakyat ditempatkan sebagai mitra sejajar dalam ekosistem industri.
Perhatian atas persoalan ketertelusuran dan kehilangan TBS diistilahkan GAPKI sebagai isu yang memerlukan upaya bersama pemerintah, asosiasi, dan masyarakat sipil. Agam mengatakan persoalan pencurian dan loading ramp tidak bisa ditangani sendiri oleh perusahaan dan memerlukan pengawasan bersama.
Secara operasional, keberadaan lebih dari 1.200 PKS dan 80 refinery yang disebut Agam menunjukkan skala industri; namun angka kehilangan TBS 50โ60% pada beberapa kebun anggota GAPKI menjadi indikator konkret kendala tata niaga bahan baku yang harus ditangani agar mutu CPO tidak terpengaruh.
GAPKI mengusulkan peningkatan pengawasan, penegakan legalitas fasilitas pengolahan, serta penerapan metrologi dan standar tata niaga yang setara antara PKS konvensional dan non-konvensional. Susanto juga menekankan penerapan ISPO, yang menurut GAPKI bagian dari solusi untuk memperkuat ketertelusuran dan inklusivitas petani.
Forum UNDP yang menjadi wadah pembahasan ini tidak hanya menampilkan peringatan GAPKI, tetapi juga menetapkan agenda untuk dialog berkelanjutan antara pemerintahan, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan; langkah konkret dan tindak lanjut pengawasan menjadi katalisator yang disebut perlu oleh narasumber.
Sumber: