Eksportir Sawit Desak Kejelasan Aturan Ekspor Lewat Danantara

Pelabuhan eksklusif ini sibuk dengan aktivitas ekspor CPO, mendukung peningkatan angka ekspor sawit Indonesia.
Pelaku usaha sawit meminta pemerintah segera memperjelas pelaksanaan kebijakan ekspor komoditas strategis melalui Danantara Sumberdaya Indonesia
BERITASAWIT.ID - Pelaku usaha sawit meminta pemerintah segera memperjelas pelaksanaan kebijakan ekspor komoditas strategis melalui Danantara Sumberdaya Indonesia, setelah aturan baru itu memicu banyak pertanyaan dari eksportir dalam forum bersama Kementerian Perdagangan. Kebijakan tersebut akan menempatkan ekspor sawit, batu bara, dan ferroalloy di bawah pengelolaan badan yang ditunjuk negara mulai 1 Januari 2027.
Kegelisahan dunia usaha muncul karena sejumlah aspek teknis belum terang, terutama terkait kontrak jangka panjang, mekanisme pembayaran, serta status transaksi ekspor apakah tetap menggunakan dolar AS atau diperlakukan sebagai transaksi domestik. Eksportir juga menyoroti risiko gangguan arus kas, khususnya bagi perusahaan yang memiliki kewajiban dalam valuta asing.
- Kasus Pelecehan di Pondok Pesantren dan Tragedi di Banyuasin: Sorotan Media Terkini (22 Februari 2026)
- Workshop UMKM Sawit Jogja 2026 Dihadiri 250 Peserta dari Berbagai Latar Belakang (24 April 2026)
- Inovasi Pertanian: Perkebunan Sawit dan Padi Gogo Mendorong Ketahanan Pangan di Indonesia (22 Februari 2026)
- Kenaikan Harga TBS Sawit dan CPO Dorong Keuntungan Petani dan Perusahaan (22 Februari 2026)
Pemerintah menyatakan kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat pengawasan ekspor, meningkatkan penerimaan negara, dan mencegah praktik harga ekspor yang dinilai terlalu rendah. Namun, bagi industri sawit, masa transisi menuju sistem satu pintu menjadi krusial karena Indonesia merupakan pemasok utama minyak sawit dunia, sehingga perubahan tata kelola ekspor berpotensi memengaruhi kepastian pasokan dan kepercayaan pembeli global