BeritaSawit.id
📊 Memuat data pasar...
Harga CPO & PKO

Pungutan Ekspor CPO Maret 2026 Ditentukan 10%, Harga CPO Stabil

6 Maret 2026|Harga CPO KPBN Inacom
Bagikan:WhatsAppXLinkedIn
Pungutan Ekspor CPO Maret 2026 Ditentukan 10%, Harga CPO Stabil

Gambar menunjukkan crude palm oil (CPO) dalam wadah, menggambarkan produksi minyak kelapa sawit di Indonesia.

Kementerian Perdagangan menetapkan pungutan ekspor CPO Maret 2026 sebesar 10% dari harga referensi USD 938,87 per metrik ton, sementara harga CPO di pasar domestik stabil.

(2026/03/06) Kementerian Perdagangan Indonesia telah menetapkan pungutan ekspor untuk Crude Palm Oil (CPO) bulan Maret 2026 sebesar 10% dari harga referensi USD 938,87 per metrik ton. Kebijakan ini diambil seiring dengan penguatan harga pasar global dan meningkatnya permintaan dari negara-negara pengimpor.

Penetapan pungutan ekspor ini penting bagi industri sawit Indonesia, karena memberikan dukungan finansial melalui Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP). Dengan pungutan ini, diharapkan pendanaan untuk pengembangan dan keberlanjutan industri sawit dapat terjaga, terutama di tengah gejolak ekonomi global yang masih terjadi.

Harga CPO pada PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) juga menunjukkan tren positif. Pada 6 Maret 2026, harga CPO tercatat naik menjadi Rp 14.950 per kilogram, meningkat sebesar 1,01% dibandingkan hari sebelumnya. Kenaikan harga ini dipicu oleh penguatan harga minyak mentah di pasar internasional, yang juga memberikan dampak positif bagi industri minyak sawit mentah.

Kinerja ekspor lemak dan minyak hewani-nabati, termasuk sawit, juga berkontribusi pada surplus neraca perdagangan Indonesia yang tercatat mencapai USD 0,95 miliar pada Januari 2026. Surplus ini menunjukkan kinerja perdagangan nonmigas yang kuat, dengan surplus mencapai USD 3,23 miliar, meskipun sektor migas mengalami defisit sebesar USD 2,27 miliar. Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pentingnya ketahanan sektor perdagangan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Di tingkat petani, stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah Kecamatan Ipuh, Kabupaten Muko-Muko, terpantau di kisaran Rp 3.000 per kilogram. Hal ini memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, di mana para petani merasa bersyukur atas stabilitas harga yang dapat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah meningkatnya biaya hidup.

Memasuki bulan Maret 2026, tren positif harga CPO di Bursa Malaysia Derivatives terlihat dengan penguatan harga yang mencapai level tertinggi dalam lima pekan. Harga kontrak berjangka CPO ditutup lebih tinggi, didorong oleh lonjakan harga minyak mentah global akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah, khususnya konflik antara Amerika Serikat dan Iran. Para analis memprediksi bahwa harga CPO akan tetap stabil dengan level penopang di atas RM4.150 per ton.

Secara keseluruhan, kombinasi antara kebijakan pungutan ekspor, stabilitas harga TBS, dan penguatan pasar internasional menunjukkan bahwa industri sawit Indonesia masih memiliki potensi yang baik untuk berkembang di tengah tantangan yang ada. Para pelaku industri diharapkan untuk terus memantau perkembangan ini dan beradaptasi dengan dinamika pasar yang cepat berubah.

Sumber:

  • Pungutan Ekspor CPO Maret 2026 Dipatok 10 Persen dari Harga Referensi — Hai Sawit (2026-03-06)
  • Ekspor Lemak dan Minyak Hewani–Nabati, Termasuk Sawit, Dongkrak Surplus Neraca Perdagangan Indonesia Awal 2026 — Info Sawit (2026-03-06)
  • Harga TBS Sawit Stabil, Petani Ipuh Muko-Muko Bersyukur — RRI (2026-03-06)
  • Harga CPO KPBN Inacom Naik 1,01% Pada Jumat (6 per 3), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Melonjak — Info Sawit (2026-03-06)
  • CPO Futures End Higher On Firmer Crude Oil Prices Amid US-Iran Conflict — Bernama (2026-03-06)