BeritaSawit.id
๐Ÿ“Š Memuat data pasar...
Tata Kelola & Pengawasan

Penguatan Kebijakan dan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit di Indonesia

23 Februari 2026|Penguatan Kebijakan Kelapa Sawit
Bagikan:WhatsAppXLinkedIn
Penguatan Kebijakan dan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit di Indonesia

Amran menyampaikan pidato di Istana Negara mengenai kebijakan baru untuk mendukung industri kelapa sawit Indonesia.

Berbagai kebijakan dan inisiatif baru di sektor kelapa sawit Indonesia menjadi sorotan, mulai dari percepatan ekspor hingga pembenahan tata kelola yang lebih baik.

Indonesia tengah mengalami langkah-langkah strategis dalam penguatan kebijakan dan tata kelola industri kelapa sawit. Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, memberikan dorongan bagi pemanfaatan pelabuhan lokal untuk mempercepat ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan batubara. Dalam pelantikan GAPKI Cabang Jambi, beliau menekankan pentingnya mempersingkat rantai produksi untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya operasional perusahaan.

Di Jakarta, Ombudsman RI juga mendorong pembentukan Badan Sawit Nasional untuk membenahi tata kelola industri sawit secara menyeluruh. Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, menyatakan bahwa lembaga tersebut diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan dari hulu hingga hilir, menciptakan sistem yang lebih terintegrasi dan transparan.

Namun, tidak semua kebijakan mendapat sambutan positif. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang mewajibkan eksportir untuk menyimpan 100 persen devisa hasil ekspor (DHE) ke dalam sistem keuangan nasional. Menurut anggota SPKS, Mansuetus Darto, kebijakan ini berpotensi merugikan petani kecil yang tidak langsung terlibat dalam proses ekspor.

Di sisi lain, Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengingatkan lembaga sertifikasi ISPO untuk melaporkan hasil kerja mereka. Kewajiban ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sertifikasi, dengan ancaman sanksi bagi yang melanggar. Hal ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri kelapa sawit.

Komisi II DPR RI juga menyoroti masalah tata kelola tanah di Kalimantan Barat, di mana banyak perusahaan sawit belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU). Anggota Komisi II, Aria Bima, menekankan perlunya tindakan tegas untuk menyelesaikan persoalan ini, agar tidak menghambat pertumbuhan industri dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, buruh sawit di Kalimantan Barat mengungkapkan tuntutan mereka di gedung DPRD Provinsi. Dalam audiensi dengan Komisi V, mereka berharap agar suara mereka didengar dan diakomodasi dalam kebijakan yang diambil, mencerminkan kebutuhan dan harapan para pekerja.

Pemerintah Provinsi Jambi juga tengah menjalankan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan (KSB) untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit di daerah. Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan ekosistem yang lebih berkelanjutan bagi para petani.

Regulasi baru juga hadir dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5/2025 yang bertujuan untuk menertibkan kawasan hutan dan menciptakan satu peta kehutanan. Tujuannya adalah untuk menekan ketidakpastian hukum yang dapat mengganggu iklim investasi di sektor kelapa sawit.

Dalam konteks energi, Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menekankan potensi biodiesel B100 dari minyak sawit dalam mendukung ketahanan energi nasional. Kunjungan ke Balai Penelitian Sukabumi menjadi momentum untuk meningkatkan pemanfaatan riset dan teknologi dalam industri pertanian.

Secara keseluruhan, langkah-langkah ini menunjukkan adanya upaya untuk memperbaiki tata kelola, menciptakan efisiensi, dan meningkatkan kesejahteraan di sektor kelapa sawit. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak merugikan petani kecil dan buruh yang menjadi tulang punggung industri ini.

Sumber:

  • Gubernur Jambi Dorong Pemanfaatan Pelabuhan Lokal untuk Percepatan Ekspor CPO โ€” Hai Sawit (2025-05-09)
  • Ombudsman RI Mendorong Pemerintah Bentuk Badan Sawit Nasional Untuk Membenahi Tata Kelola Sawit โ€” Sawit Indonesia (2025-05-09)
  • Serikat Petani Kelapa Sawit: Kebijakan Devisa Hasil Ekspor Bisa Merugikan Petani Kecil โ€” Tempo (2025-05-09)
  • BSN: Lembaga Sertifikasi ISPO Wajib Laporkan Hasil Kerja, Jika Tidak Siap Kena Sanksi โ€” Hai Sawit (2025-05-09)
  • Sawit di Kalbar Masih Banyak Belum Kantongi HGU, Komisi II DPR RI Minta Langkah Tegas โ€” Hai Sawit (2025-05-09)
  • Buruh Sawit Kalbar Menggugat, Dari Lahan Perkebunan ke Gedung Dewan โ€” Info Sawit (2025-05-09)
  • Melalui RAD KSB, Petani Sawit di Jambi Harus Mendapatkan Hal Ini โ€” Media Perkebunan (2025-05-09)
  • Satu Peta Kehutanan Menekan Risiko Ketidakpastian Hukum Tingkatkan Iklim Investasi โ€” Sawit Indonesia (2025-05-09)
  • Mendiktisaintek Dorong PTNBH Tingkatkan Pendapatan dengan Berbisnis โ€” Detik (2025-05-09)
  • Wamentan Sudaryono Ungkap Potensi Biodiesel B100 saat Kunjungi Balai Penelitian Sukabumi โ€” Liputan6 (2025-05-09)