Menjahit Ulang Hukum Perkelapasawitan untuk Keadilan dan Keberlanjutan

Satgas PKH melakukan pengawasan di kawasan hutan untuk penyitaan lahan sawit ilegal di Indonesia.
Prof. Ermanto Fahamsyah mengajak tindakan konkret untuk memperbaiki regulasi kelapa sawit demi keadilan sosial dan lingkungan.
(2025/07/07) Indonesia menyaksikan pengukuhan Prof. Dr. Ermanto Fahamsyah, SH., M.H., sebagai Guru Besar Hukum Ekonomi di Fakultas Hukum Universitas Jember pada Sabtu lalu. Dalam pidato pengukuhannya, Prof. Ermanto menekankan pentingnya menjahit ulang hukum perkelapasawitan yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional namun juga membawa berbagai tantangan serius.
Dalam refleksi mendalamnya, Prof. Ermanto menggarisbawahi bahwa sektor kelapa sawit bukan hanya sekadar penyumbang devisa, tetapi juga menyimpan ironi yang harus dihadapi. Ketimpangan sosial, deforestasi, konflik agraria, serta marginalisasi pekebun kecil menjadi isu sentral yang memerlukan perhatian serius dari semua pemangku kepentingan. “Mengapa saya memilih kelapa sawit?” tanyanya retoris, merujuk pada perannya yang krusial dalam pembangunan pedesaan dan ekonomi nasional.
Prof. Ermanto menegaskan bahwa hukum seharusnya bukan hanya alat kontrol sosial, tetapi juga instrumen untuk mencapai keadilan dan keberlanjutan. Dia mengusulkan perlunya penguatan regulasi di sektor ini agar dapat menjamin kesejahteraan bagi semua pihak, terutama bagi pekebun kecil yang sering kali terpinggirkan oleh kebijakan yang ada. Dalam pandangannya, hukum harus bisa menjadi pengayom bagi masyarakat yang terlibat dalam industri kelapa sawit, bukan sekadar alat untuk memperkuat kepentingan korporasi besar.
- Dinamika dan Tantangan dalam Industri Kelapa Sawit Indonesia: Dari Program Peremajaan hingga Kebijakan Pemerintah (23 Februari 2026)
- Pemerintah Indonesia Fokus pada Penertiban Hutan dan Pengaturan Ekspor Kelapa (23 Februari 2026)
- Beasiswa SDM Sawit Diberikan untuk Masyarakat Nusa Tenggara dan Papua (29 Maret 2026)
- Penguatan Kebijakan ISPO dan Sertifikasi Berkelanjutan untuk Sektor Kelapa Sawit Indonesia (23 Februari 2026)
Pengukuhan ini juga menjadi momen penting bagi Universitas Jember, di mana Rektor Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., IPM., ASEAN Eng. menekankan bahwa pencapaian sebagai guru besar adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Hal ini menunjukkan harapan universitas untuk menghasilkan pemikiran-pemikiran inovatif yang dapat diterapkan dalam masyarakat luas, terutama dalam konteks hukum dan kebijakan publik.
Dengan latar belakang Prof. Ermanto yang kaya dalam bidang hukum ekonomi, harapannya adalah agar dia dapat berkontribusi secara signifikan dalam merumuskan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan di sektor kelapa sawit. Ini adalah langkah strategis yang perlu diambil untuk memastikan bahwa industri kelapa sawit di Indonesia tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat.
Melihat kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia, ke depan, diperlukan keselarasan antara kemajuan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Oleh karena itu, penguatan hukum di sektor kelapa sawit harus menjadi prioritas dalam agenda reformasi kebijakan, demi menciptakan keadilan sosial dan keberlanjutan yang nyata.
Sumber:
- Prof. Ermanto Fahamsyah: Saatnya Menjahit Ulang Hukum Perkelapasawitan Demi Keadilan dan Keberlanjutan — Info Sawit (2025-07-07)
- Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Hukum Ekonomi UNEJ, Prof. Ermanto Fahamsyah Usung Penguatan Hukum Perkelapasawitan Sebagai Langkah Strategis Indonesia — Sawit Indonesia (2025-07-07)