BeritaSawit.id
๐Ÿ“Š Memuat data pasar...
Kebijakan Energi

Mandatori B50 Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Pemerintah Terapkan Masa Transisi 3 Bulan

1 Juli 2026|Terapkan Mandatori Biodiesel Juli,
Bagikan:WhatsAppXLinkedIn
Mandatori B50 Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Pemerintah Terapkan Masa Transisi 3 Bulan

Bahlil Lahadalia memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers.

(2026/07/01) Pemerintah resmi memberlakukan mandatori BBM biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026 dengan masa transisi tiga bulan.

(2026/07/01) Pemerintah resmi memberlakukan mandatori BBM biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026 dengan masa transisi tiga bulan.

Penerapan B50 diatur melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 yang diteken Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 17 Juni 2026 dan mulai berlaku 1 Juli 2026.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyatakan implementasi dimulai mandatori pada 1 Juli dan masa transisi ditetapkan tiga bulan untuk menghabiskan stok B40 dan menyesuaikan proses pencampuran di fasilitas blending.

Eniya mengatakan spesifikasi akan meningkat secara bertahap dan menyebut Pertamina berkomitmen menghabiskan stok dalam dua bulan, serta terdapat sekitar 30 badan usaha bahan bakar nabati yang ikut proses pencampuran dengan Pertamina dan AKR menguasai sekitar 70% porsi distribusi nasional.

Keputusan Menteri memuat ketentuan teknis: target implementasi minimal 50% untuk semua jenis solar; badan usaha bahan bakar nabati, penyalur, dan BBM wajib menerapkan standar dan mutu biodiesel sebagaimana tercantum dalam lampiran; serta ada 24 parameter uji yang wajib dipenuhi biodiesel sebelum digunakan sebagai campuran B50, menurut ringkasan diktum dalam aturan.

Aturan juga mengatur sanksi administratif bagi badan usaha yang tidak melaksanakan kewajiban pencampuran, berupa teguran tertulis, penghentian sementara, dan/atau pencabutan perizinan berusaha, serta ketentuan bahwa pemanfaatan skema pendanaan B40 sebelumnya dicabut setelah Kepmen ini berlaku.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyampaikan peluncuran B50 rencananya akan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di salah satu SPBU pada awal Juli; setelah peresmian seluruh SPBU dijadwalkan mengimplementasikan B50 secara serentak namun tetap dengan tahapan harmonisasi tiga bulan untuk distribusi ke daerah.

Dari sisi fiskal, Kementerian ESDM memperkirakan kebijakan B50 berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp 157,28 triliun pada 2026, naik dibandingkan target awal program B40 yang sebesar Rp 140 triliun, demikian data dan pernyataan yang dikutip terkait proyeksi manfaat ekonomi.

Ketentuan transisi mengizinkan badan usaha BBM yang masih memiliki persediaan biodiesel B40 untuk menyalurkan biosolar sampai 30 September 2026 sesuai standar yang ditetapkan, dan pelaksanaan program akan dievaluasi oleh Menteri ESDM setiap tiga bulan, menurut diktum dalam Kepmen.

Sumber: