BeritaSawit.id
📊 Memuat data pasar...
Deforestasi & Lahan

Kritik Terhadap Ekspansi Lahan Sawit dan Dampaknya bagi Lingkungan dan Masyarakat Adat

22 Februari 2026|Ekspansi Lahan Sawit dan Dampak
Bagikan:WhatsAppXLinkedIn
Kritik Terhadap Ekspansi Lahan Sawit dan Dampaknya bagi Lingkungan dan Masyarakat Adat

Foto aerial menunjukkan kebun sawit yang luas di Indonesia, menyoroti perkembangan industri kelapa sawit yang pesat.

Rencana ekspansi lahan kelapa sawit oleh pemerintah Indonesia memicu kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk aktivis lingkungan dan masyarakat adat, yang khawatir akan dampak negatif terhadap ekosistem dan hak-hak mereka.

Rencana ekspansi lahan kelapa sawit yang diusulkan oleh pemerintah Indonesia, khususnya oleh Presiden Prabowo Subianto, memunculkan gelombang kritik dari berbagai pihak. Rencana ini mencakup deforestasi hingga 20 juta hektare hutan, yang dianggap sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat adat yang tinggal di kawasan hutan.

Peneliti dari The Indonesian Institute, Christina Clarissa Intania, menegaskan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menggusur masyarakat adat dari tanah yang telah mereka huni, tanpa adanya pengakuan resmi dari pemerintah. Banyak wilayah adat yang belum mendapatkan pengakuan formal, sehingga hak-hak mereka sebagai pemilik tanah terancam. “Ini adalah pelanggaran hak yang harus segera diperhatikan,” ujarnya.

Dalam pidatonya di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (MUSRENBANGNAS), Presiden Prabowo berpendapat bahwa kelapa sawit tidak akan menyebabkan deforestasi. Pernyataan ini menuai kecaman, terutama di tengah kesadaran akan batas-batas ekologis yang harus dihormati. Sejak tahun 1972, para ahli telah memperingatkan bahwa pertumbuhan yang tidak terencana dapat mengakibatkan bencana lingkungan yang tidak dapat dihindari.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) juga mengemukakan kritik keras terhadap rencana perluasan lahan sawit. Manager Kampanye Hutan dan Kebun Walhi, Uli Arta Siagian, menyatakan bahwa ekspansi ini akan berpotensi memperburuk konflik agraria, kerusakan lingkungan, serta kebakaran hutan dan lahan. Ia menekankan bahwa perluasan lahan sawit lebih banyak mendatangkan dampak negatif dibandingkan manfaat yang dijanjikan.

Lebih jauh, Uli juga mengkritik langkah Pemerintah yang meminta peran aktif aparat keamanan untuk menjaga perkebunan sawit. Menurutnya, ini adalah langkah berbahaya yang dapat memicu lebih banyak masalah, termasuk potensi kekerasan dalam konflik agraria. “Keterlibatan polisi dan tentara dalam menjaga perkebunan sawit hanya akan memperpanjang rantai masalah yang ada,” ucapnya.

Kritik tidak hanya datang dari para peneliti dan aktivis lingkungan, tetapi juga terlihat dalam simbol-simbol pemerintahan. Logo baru Kementerian Kehutanan yang diperkenalkan pada akhir 2024, yang tampak mirip dengan gambar sawit, dipandang oleh Walhi sebagai upaya untuk mengintegrasikan sawit ke dalam citra kehutanan Indonesia. “Ini menunjukkan adanya upaya untuk kembali menyamakan sawit sebagai tanaman kehutanan, yang jelas bertentangan dengan prinsip keberlanjutan,” kata Uli.

Dengan semakin meningkatnya tekanan internasional untuk menjaga keberlanjutan lingkungan, rencana perluasan lahan sawit ini menimbulkan pertanyaan mengenai arah kebijakan pemerintah di tengah krisis ekologis yang kian mendalam. Banyak kalangan berharap agar pemerintah lebih memperhatikan dampak jangka panjang dari kebijakan tersebut, terutama bagi masyarakat adat dan kelestarian hutan yang menjadi bagian penting dari warisan budaya dan lingkungan hidup Indonesia.

Sumber:

  • Rencana Deforestasi untuk Buka Lahan Sawit dan 20 Juta Hektare Hutan Dinilai Membahayakan Masyarakat Adat — Tempo (2025-01-04)
  • Menambah Lahan Sawit: Ilusi Pertumbuhan di Tengah Krisis Ekologis — Mongabay (2025-01-04)
  • Begini Kritik Walhi Soal Logo Baru Kementerian Kehutanan yang Mirip Sawit — Tempo (2025-01-04)
  • Komentar Walhi Setelah Prabowo Janji Perluas Lahan Kebun Kelapa Sawit — Kontan (2025-01-04)