BeritaSawit.id
๐Ÿ“Š Memuat data pasar...
Regulasi & Perizinan

Kasus Hukum Menghantui Sektor Kelapa Sawit di Kalimantan dan Jambi

22 Februari 2026|Kasus hukum kelapa sawit
Bagikan:WhatsAppXLinkedIn
Kasus Hukum Menghantui Sektor Kelapa Sawit di Kalimantan dan Jambi

Prabowo memberikan pidato terkait industri kelapa sawit Indonesia menjelang pemilu 2026, menekankan pentingnya keberlanjutan sawit.

Dua kasus hukum signifikan baru-baru ini mengemuka dari sektor kelapa sawit, memperlihatkan tantangan yang dihadapi industri ini di Indonesia.

Kasus hukum yang melibatkan para pelaku industri kelapa sawit kembali mencuat, menyentuh dua daerah berbeda di Indonesia. Pertama, di Ketapang, Kalimantan Barat, seorang ketua koperasi perkebunan sawit berinisial S ditangkap karena dugaan penggelapan uang pajak senilai Rp 1,5 miliar. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak berwajib menerima laporan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ketapang yang mengirimkan surat teguran kepada pengurus koperasi pada 5 Februari 2024. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ketapang, AKP Ryan Eka Cahya, menyatakan bahwa tersangka telah ditahan untuk mempermudah proses penyidikan.

Di sisi lain, kasus yang sama sekali berbeda terjadi di Kabupaten Batanghari, Jambi, di mana seorang anggota DPRD, Ilhamsyah, yang juga merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan delivery order (DO) sawit. Penangkapan Ilhamsyah menambah deretan kasus yang menyoroti masalah integritas di kalangan pejabat publik yang terlibat dalam industri kelapa sawit. Sekretaris DPW PKB Jambi, Juwanda, mengaku partainya masih mencari informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut dan belum memberikan sikap resmi terhadap kadernya yang terjerat masalah hukum.

Kedua kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh sektor kelapa sawit di Indonesia, yang sering kali terlibat dalam isu penyalahgunaan kekuasaan dan pengelolaan yang tidak transparan. Dengan meningkatnya pengawasan serta tuntutan akan akuntabilitas, penting bagi para pelaku industri untuk menjaga etika dan integritas dalam praktik bisnis mereka. Masyarakat pun berharap agar hukum dapat ditegakkan secara adil untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Situasi ini juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemangku kepentingan industri, yang khawatir bahwa tindakan ilegal dan korupsi dapat merusak reputasi sektor kelapa sawit di mata publik dan investor. Dengan adanya penegakan hukum yang lebih ketat, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih bertanggung jawab dan berkomitmen pada praktik bisnis yang baik.

Sumber:

  • Gelapkan Uang Pajak Rp 15 Miliar Ketua Koperasi Kebun Di Ketapang Kalbar โ€” Kompas (2025-03-10)
  • Anggota DPRD Batanghari Tersangkut Kasus Penipuan DO Sawit, PKB Belum Beri Sikap Resmi โ€” Info Sawit (2025-03-10)