Upaya Perlindungan Lahan Pertanian di Mukomuko: Menghadapi Ancaman Konversi ke Kelapa Sawit

Satgas PKH melakukan penyitaan lahan sawit di kawasan hutan negara.
Dinas Pertanian Mukomuko menggandeng pihak berwenang untuk mengatasi konversi lahan sawah menjadi kelapa sawit, demi keberlanjutan pertanian lokal.
Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meluncurkan kampanye kehumasan intensif untuk melindungi lahan pertanian dari ancaman konversi lahan sawah menjadi perkebunan kelapa sawit. Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor setempat bertujuan untuk meningkatkan kesadaran petani akan pentingnya mematuhi peraturan dan menjaga keberlanjutan pertanian di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya, Fitriani Ilyas, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, menekankan bahwa konversi lahan ini dapat membahayakan masa depan pertanian lokal. “Kami mengundang Kejari dan Polres sebagai narasumber dalam sosialisasi ini karena ketika mereka yang menyampaikan, pesan akan lebih didengarkan oleh para petani,” ujarnya. Kampanye ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman petani tentang dampak negatif dari konversi lahan yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
Pentingnya regulasi dalam menjaga lahan pertanian juga diatur dalam Keputusan Bupati Nomor 100-726 tahun 2022 dan Perda Nomor 1 tahun 2015. Regulasi ini berfungsi sebagai pengingat bagi semua pihak bahwa lahan pertanian harus dilindungi demi keberlangsungan hidup masyarakat dan ekonomi daerah. Upaya ini merupakan respons terhadap meningkatnya tekanan untuk mengubah lahan pertanian menjadi lahan kelapa sawit, yang secara langsung dapat mempengaruhi ketahanan pangan lokal.
- Pemerintah Tetapkan DBH Sawit Minimal 4 Persen, Perkuat Keadilan Fiskal (27 Maret 2026)
- Reformasi Kebijakan dan Tantangan di Sektor Kelapa Sawit Indonesia (23 Februari 2026)
- Tes Buta Warna Jadi Syarat Utama Beasiswa SDM Sawit 2026 (24 Maret 2026)
- Dinamika dan Tantangan dalam Industri Kelapa Sawit Indonesia: Dari Program Peremajaan hingga Kebijakan Pemerintah (23 Februari 2026)
Dengan adanya kolaborasi antara Dinas Pertanian, Kejaksaan Negeri, dan Kepolisian, diharapkan akan muncul kesadaran yang lebih tinggi di kalangan petani untuk mempertahankan lahan pertanian mereka. Kampanye ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi sumber daya alam dan mendukung pertanian berkelanjutan di Mukomuko, yang menjadi harapan bagi generasi mendatang.
Keberlanjutan pertanian tidak hanya bergantung pada kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga pada kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga lahan pertanian dari eksploitasi yang berlebihan. Dengan dukungan dari berbagai pihak, Mukomuko berupaya menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi petani dan keberlanjutan pertanian di masa depan.
Sumber:
- Distan Mukomuko Hadapi Konversi Lahan Sawah Yang Dikonversi menjadi La... — Hai Sawit (2024-05-20)