BeritaSawit.id
๐Ÿ“Š Memuat data pasar...
Budidaya & Agronomi

Petani Sawit Swadaya Minta Dukungan Pembiayaan dan Penguatan Kelembagaan untuk Capai Sertifikasi

14 Juni 2026|Sutiyana: Sertifikasi Saja Tidak
Bagikan:WhatsAppXLinkedIn
Petani Sawit Swadaya Minta Dukungan Pembiayaan dan Penguatan Kelembagaan untuk Capai Sertifikasi

Logo RSPO menandakan sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan, mendukung industri kelapa sawit yang lebih ramah lingkungan di Indonesia.

Ketua KUD Tani Subur Sutiyana menilai sertifikasi tak cukup tanpa akses pembiayaan dan kelembagaan kuat agar petani sawit swadaya dapat memperbaiki produktivitas dan memenuhi persyaratan keberlanjutan.

(2026/06/14) Ketua KUD Tani Subur Sutiyana mengatakan sertifikasi perkebunan sawit tidak akan efektif jika petani swadaya tidak mendapat dukungan pembiayaan dan penguatan kelembagaan untuk memenuhi persyaratan keberlanjutan.

Sutiyana menyampaikan hal itu dalam Media Brunch RSPO yang digelar Jumat (12/6/2026) di Jakarta, ketika menjelaskan kendala utama petani swadaya dalam proses sertifikasi adalah keterbatasan akses pendanaan. Dia menyoroti bahwa banyak petani ingin memperbaiki kebun namun terkendala biaya untuk peremajaan dan perbaikan tata kelola kebun.

Dalam pernyataannya, Sutiyana mengajukan pertanyaan yang menggambarkan problem praktis petani: "Kalau bicara sertifikasi, pertanyaan petani sederhana, siapa yang akan membiayai? Karena banyak petani sebenarnya ingin memperbaiki kebunnya, tetapi terkendala biaya," โ€” pernyataan ini menggarisbawahi bahwa sosialisasi manfaat sertifikasi saja tidak mengatasi hambatan finansial.

Sutiyana juga memberikan gambaran teknis tentang kondisi kebun rakyat yang berpengaruh pada produktivitas: banyak kebun yang menggunakan bibit berkualitas rendah dan praktik budidaya belum optimal sehingga produksi tandan buah segar (TBS) tetap terbatas. Ia menilai penerapan benih unggul dan peremajaan kebun dapat meningkatkan produktivitas jika ada dukungan modal dan pendampingan yang berkelanjutan.

Sebagai solusi operasional, Sutiyana mendorong pembentukan kelompok tani dan koperasi. Ia menilai melalui kelembagaan, petani bisa saling mendukung, memperoleh pendampingan, dan memperbaiki akses terhadap program pemerintah serta sumber pembiayaan. Pengalaman KUD Tani Subur menunjukkan pendampingan jangka panjang mengubah orientasi petani dari panen jangka pendek ke tata kelola yang melibatkan legalitas lahan dan penggunaan benih unggul.

Sutiyana mengakui masih ada hambatan administratif yang menghalangi akses pembiayaan bagi petani swadaya, sehingga ia menyerukan kolaborasi lintas pihak: pemerintah, lembaga pendamping, sektor swasta, dan pihak-pihak berkepentingan terhadap keberlanjutan sawit agar proses transformasi tidak dikerjakan petani sendirian. Ia menyatakan, "Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Ini tidak bisa dikerjakan oleh petani sendiri. Pemerintah, lembaga pendamping, sektor swasta, hingga pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap keberlanjutan sawit harus bekerja bersama," kata Sutiyana.

Selain masalah pembiayaan, Sutiyana menyinggung tantangan regenerasi petani yang berdampak pada adopsi praktik baru di lapangan. Ia mencontohkan bahwa tanpa generasi baru yang terlibat dan tanpa akses modal, upaya peremajaan kebun dan peningkatan produktivitas akan sulit tercapai, sehingga koperasi dan kelompok tani menjadi sarana penting untuk membangun kepercayaan dan kolektivitas dalam mengakses program seperti skema kredit dan dukungan teknis dari pihak eksternal.

Sumber: