BeritaSawit.id
📊 Memuat data pasar...
Berita Harian

Penangkapan Pelaku Curanmor di Kebun Sawit: Menyimak Tindak Kejahatan di Ogan Komering Ulu

22 Februari 2026|Penangkapan pelaku curanmor
Bagikan:WhatsAppXLinkedIn
Penangkapan Pelaku Curanmor di Kebun Sawit: Menyimak Tindak Kejahatan di Ogan Komering Ulu

Petani sedang memanen tandan buah segar (TBS) sawit di perkebunan kelapa sawit Indonesia.

Dua pelaku pencurian sepeda motor ditangkap oleh kepolisian di Ogan Komering Ulu setelah menyembunyikan barang curian di kebun sawit. Kejadian ini menyoroti maraknya tindakan kriminal di wilayah tersebut.

Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi sorotan setelah dua pelaku pencurian sepeda motor ditangkap oleh pihak kepolisian. Kasus ini menyoroti meningkatnya tindak kejahatan di daerah tersebut, yang diduga terkait dengan kurangnya pengawasan di area-area tertentu, termasuk kebun sawit.

Dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah WR (21) dan SE (60), yang masing-masing merupakan warga Desa Nyiur Sayak dan Desa Padang Bindu di Kecamatan Semidang Aji. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban, Almukhsinin (45), yang melaporkan kehilangan sepeda motornya pada Minggu, 30 Maret 2025. Korban menyadari motornya telah hilang saat hendak berangkat ke kebun pada pukul 06.00 WIB, setelah sebelumnya memarkirkan kendaraan tersebut di samping rumahnya.

Menurut Kapolsek Semidang Aji, Ipda Meyke Krisdian Hasri, pencurian ini terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan sepeda motor hasil curian tersebut disembunyikan di kebun karet di sekitar lokasi. Penangkapan WR dan SE menunjukkan bahwa tindak kejahatan pencurian motor semakin marak terjadi, terutama di daerah-daerah yang memiliki banyak kebun dan sedikit pengawasan.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan mereka, terutama di malam hari. Selain itu, mereka juga mengimbau agar warga melaporkan segera kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Penangkapan kedua pelaku ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi angka kejahatan serupa di wilayah OKU.

Keberadaan kebun sawit dan karet sebagai lahan yang luas sering kali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menyembunyikan barang hasil curian. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di daerah tersebut. Dengan meningkatnya kasus-kasus kejahatan, diperlukan sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Sumber:

  • Dua Pelaku Curanmor di OKU Ditangkap, Sembunyikan Motor di Kebun Sawit — Detik (2025-04-02)