BeritaSawit.id
📊 Memuat data pasar...
Deforestasi & Lahan

Pekanbaru dan Palangka Raya Siaga Menghadapi Ancaman Karhutla

24 Juli 2025|Ancaman Karhutla di Pekanbaru
Bagikan:WhatsAppXLinkedIn
Pekanbaru dan Palangka Raya Siaga Menghadapi Ancaman Karhutla

Pabrik kelapa sawit ini menghasilkan limbah POME yang mencemari lahan, menunjukkan dampak negatif industri terhadap lingkungan.

Dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan, Pekanbaru dan Palangka Raya mengambil langkah-langkah strategis untuk mencegah dampak yang lebih luas.

(2025/07/24) Indonesia menyaksikan peningkatan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa daerah, termasuk Pekanbaru dan Palangka Raya. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memimpin apel kesiapan pengendalian bencana pada Selasa malam, 22 Juli 2025, untuk menghadapi lonjakan titik api yang terjadi di Provinsi Riau. Apel tersebut dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk Forkopimda, Polri, TNI, serta Manggala Agni, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mencegah meluasnya dampak karhutla yang dapat mengganggu kualitas udara.

Agung Nugroho menekankan pentingnya kesiapsiagaan ini, mengingat asap yang ditimbulkan dari kebakaran bahkan telah mencapai negara tetangga. “Pekanbaru sebagai ibu kota provinsi harus berada di garis terdepan dalam kesiapan,” ujar Agung. Upaya pencegahan ini juga sejalan dengan langkah yang diambil oleh pemerintah daerah Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang baru saja menetapkan status siaga darurat karhutla akibat 35 kasus kebakaran yang telah terjadi sejak awal Juli.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menandatangani Surat Keputusan (SK) Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla pada 24 Juli 2025. Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya, Heri Fauzi, menyatakan bahwa sebelum penetapan tersebut, BPBD telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk patroli rutin dan pemantauan titik panas. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak kebakaran yang lebih parah.

Di tengah upaya tersebut, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) juga melaporkan capaian penegakan hukum terkait karhutla. Dalam briefing yang dilakukan pada 23 Juli 2025, Sekretaris Ditjen Gakkumhut, Lukita Awang, menegaskan pentingnya penegakan hukum bukan hanya dalam hal penindakan, tetapi juga pemulihan, pencegahan, dan edukasi. Menurutnya, kolaborasi semua pihak sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian hutan demi masa depan yang berkelanjutan.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, juga melakukan pemantauan udara di Riau pada 23 Juli. Dalam peninjauan tersebut, Raja Juli mencatat bahwa titik api telah menurun, namun tetap mengingatkan akan potensi kekeringan yang ekstrem yang dapat meningkatkan risiko kebakaran. Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan dan mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain api.

Di sisi lain, Menteri Raja Juli juga menyampaikan bahwa kebakaran di Kabupaten Rokan Hilir diduga kuat dipicu oleh praktik pembukaan lahan untuk kebun sawit. Dengan indikasi bahwa kebakaran tersebut disengaja, pihaknya berjanji akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum dalam kasus ini.

Komitmen kuat dari pemerintah daerah dan pusat dalam menangani karhutla diharapkan dapat memperkecil dampak yang ditimbulkan, baik bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Dengan berbagai langkah strategis yang diambil, diharapkan ancaman kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir di masa mendatang.

Sumber:

  • Pekanbaru Berada di Garis Terdepan Dalam Kesiapan, Mencegah Dampak Karhutla — Sawit Indonesia (2025-07-24)
  • Palangka Raya Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla — MetroTV (2025-07-24)
  • Gakkumhut Rilis Capaian Penegakan Hukum-Pengendalian Karhutla Mei-Juli 2025 — Detik (2025-07-24)
  • Karhutla di Rokan Hilir Dipicu Land Clearing untuk Kebun Sawit — Elaeis (2025-07-24)
  • Menhut Pantau Karhutla di Riau: Titik Api Sudah Menurun — CNN (2025-07-24)