Meningkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Melalui Sertifikasi Profesi di Sektor Kelapa Sawit

Petani sedang memanen tandan buah segar (TBS) sawit di perkebunan kelapa sawit Indonesia.
PT Daya Guna Lestari menandatangani MoU dengan LSP Perkebunan Holtikultura Indonesia untuk sertifikasi tenaga kerja di sektor kelapa sawit.
Indonesia terus berupaya meningkatkan kompetensi tenaga kerja di sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, melalui kolaborasi bersama lembaga sertifikasi profesi. Baru-baru ini, PT Daya Guna Lestari menjalin kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Perkebunan Holtikultura Indonesia dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada 5 Februari 2024 di Jakarta.
Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018. Melalui sertifikasi ini, tenaga kerja profesional di sektor kelapa sawit akan mendapatkan pengakuan atas kompetensi yang dimiliki sesuai dengan skema sertifikasi yang telah diujikan. Direktur PT Daya Guna Lestari, M Gema Aliza Putra, menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan sarana penting untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global.
Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan tenaga kerja di sektor perkebunan dapat memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan, sehingga mampu berkontribusi lebih efektif dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil perkebunan. Selain itu, sertifikasi juga menjadi salah satu cara untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu produsen utama kelapa sawit di dunia, yang saat ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk isu keberlanjutan dan kualitas produksi.
- Pelatihan Kepemimpinan dan Komunikasi untuk Peningkatan SDM Industri Kelapa Sawit di Riau (23 Februari 2026)
- Peran Wanita dalam Industri Sawit Meningkatkan Pendapatan Keluarga (27 Maret 2026)
- Transformasi dan Tantangan di Industri Sawit Indonesia pada Maret 2026 (30 Maret 2026)
- Generasi Muda dan Kesiapan Industri Kelapa Sawit: Peluang dan Tantangan (23 Februari 2026)
Melalui langkah ini, PT Daya Guna Lestari dan LSP Perkebunan Holtikultura Indonesia berkomitmen untuk menciptakan tenaga kerja yang tidak hanya terampil, tetapi juga memiliki pengetahuan yang memadai tentang praktik terbaik dalam budidaya kelapa sawit. Ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pertanian dan perkebunan.
Ke depan, diharapkan kolaborasi ini dapat menjadi model bagi perusahaan-perusahaan lain untuk melakukan hal serupa, sehingga secara keseluruhan, sektor kelapa sawit Indonesia dapat terus berkembang dan bersaing di tingkat internasional dengan tenaga kerja yang berkualitas dan terampil.
Sumber:
- Kolaborasi Sertifikasi Profesi Sawit: MoU antara PT Daya Guna Lestari ... — Hai Sawit (2024-02-05)