Kenaikan Pungutan Ekspor CPO Memicu Protes Petani dan Pengusaha

Satgas PKH melakukan penyitaan lahan sawit di kawasan hutan negara.
Kenaikan pungutan ekspor minyak kelapa sawit menjadi 10% menimbulkan berbagai reaksi dari petani dan pengusaha, yang khawatir akan dampak terhadap daya saing dan keberlangsungan industri.
Kebijakan pemerintah Indonesia untuk menaikkan pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit (CPO) dari 7,5% menjadi 10% mulai 17 Mei 2025 telah menimbulkan berbagai reaksi, terutama dari kalangan petani dan pengusaha. Kenaikan ini, yang diharapkan dapat mendanai program biodiesel dan penanaman kembali sawit, justru dianggap membebani sektor hulu dan merusak daya saing di tengah ketidakpastian pasar global.
Kenaikan tarif pungutan yang cukup signifikan ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung. Ia menegaskan bahwa beban pungutan ekspor tersebut akan langsung ditanggung oleh petani sawit. Gulat mengungkapkan, "Sesungguhnya beban PE itu adalah beban kami petani sawit, sebab apa pun beban di sektor hilir, itu akan ditanggung oleh sektor hulu (perkebunan)." Hal ini semakin diperparah dengan penurunan harga CPO yang terjadi dalam empat bulan terakhir, yang tercatat turun antara Rp 1.500 hingga Rp 2.000 per kg.
Di sisi lain, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) turut mendesak pemerintah untuk menunda kenaikan pungutan ekspor tersebut. Mereka khawatir bahwa kebijakan ini dapat mengancam daya saing produk kelapa sawit Indonesia di pasar global, terutama di tengah persaingan yang semakin ketat akibat kebijakan tarif tinggi dari Amerika Serikat dan ketegangan geopolitik yang sedang berlangsung. Gapki menekankan pentingnya mempertimbangkan situasi pasar sebelum menerapkan kebijakan yang berpotensi merugikan industri sawit nasional.
- Kenaikan Pungutan Ekspor CPO: Dampak dan Tantangan bagi Industri Kelapa Sawit Indonesia (23 Februari 2026)
- Petani Sawit Hadapi Tantangan Baru: Kenaikan Pungutan Ekspor dan Inovasi Biochar (23 Februari 2026)
- Kenaikan Pungutan Ekspor CPO: Kontroversi di Balik Kebijakan Fiskal dan Dukungan Energi Berkelanjutan (23 Februari 2026)
- Kemenkeu Targetkan 2.000 Wajib Pajak Nakal untuk Tingkatkan Penerimaan Negara di 2025 (22 Februari 2026)
Pemerintah sendiri menjelaskan bahwa kenaikan pungutan ekspor ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mendanai program biodiesel dan mendukung penanaman kembali kelapa sawit. Namun, dalam praktiknya, langkah ini justru menambah beban bagi petani dan pelaku industri yang sudah merasakan dampak dari penurunan harga global dan ketidakpastian pasar. Dalam surat resmi yang dikirimkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gapki meminta agar otoritas mempertimbangkan ulang keputusan tersebut dan menilai dampaknya secara menyeluruh.
Sikap kontra dari petani dan pengusaha ini menunjukkan betapa kompleksnya dinamika industri kelapa sawit di Indonesia. Kenaikan pungutan ekspor dapat dipandang sebagai langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara, namun pada saat yang sama, hal ini bisa menjadi bumerang yang merugikan sektor hulu yang merupakan tulang punggung industri. Dengan adanya protes dan permohonan penundaan dari kedua pihak, diharapkan pemerintah dapat mengambil langkah yang lebih bijaksana dalam menghadapi tantangan industri kelapa sawit ke depan.
Sumber:
- Populer: The Fed Bakal PHK 2.000 Karyawan; Pungutan Ekspor CPO Naik 10% โ Kumparan (2025-05-18)
- Kian Membebani Petani, Apkasindo Keberatan Kenaikan Pungutan Ekspor CPO โ Kontan (2025-05-18)
- Surati Sri Mulyani, Gapki Minta Kenaikan Pungutan Ekspor CPO Ditunda โ Kontan (2025-05-18)