BeritaSawit.id
📊 Memuat data pasar...
Berita Harian

Kejagung Terus Lacak Tersangka Pencucian Uang di Luar Negeri

22 Februari 2026|Pencucian uang internasional
Bagikan:WhatsAppXLinkedIn
Kejagung Terus Lacak Tersangka Pencucian Uang di Luar Negeri

Gambar menunjukkan minyak goreng berkualitas tinggi, produk hilir penting dari industri kelapa sawit Indonesia yang terus berkembang.

Kejaksaan Agung mengkonfirmasi keberadaan Cheryl Darmadi, tersangka pencucian uang, di Singapura dan sedang melakukan pengumpulan data aset.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) mengungkapkan bahwa Cheryl Darmadi, anak dari terpidana kasus pencucian uang Surya Darmadi, saat ini berada di Singapura. Hal ini diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada wartawan.

Febrie menegaskan bahwa pihaknya telah mendeteksi keberadaan Cheryl di Singapura sejak cukup lama. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai situasi dan aktivitas Cheryl di negara tersebut. Menurutnya, meskipun Cheryl telah teridentifikasi sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Duta Palma Group, Kejagung masih belum berencana untuk menahan yang bersangkutan.

"Wah, sudah cukup lama itu. Posisi dia ada di Singapura terus," ungkap Febrie. Ia juga menyatakan bahwa saat ini, fokus utama pihaknya adalah melakukan pendataan terhadap aset-aset yang terkait dengan Cheryl dan kasus yang lebih besar ini. Pendekatan tersebut diambil untuk memastikan bahwa semua aset yang berpotensi terkait dengan pencucian uang dapat dilacak sebelum langkah-langkah hukum lebih lanjut diambil.

Kasus ini mencuat ke publik menyusul penangkapan Surya Darmadi, yang sebelumnya telah dihukum atas dugaan keterlibatan dalam pencucian uang yang melibatkan miliaran rupiah. Duta Palma Group, yang didirikan oleh Surya, diketahui memiliki hubungan yang erat dengan berbagai praktik bisnis yang mencurigakan di sektor perkebunan kelapa sawit.

Sementara itu, Kejagung terus berupaya meningkatkan kerjasama internasional dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan pelarian hukum. Keberadaan Cheryl di luar negeri menjadi tantangan tersendiri bagi Kejagung dalam menuntaskan kasus ini, karena proses ekstradisi dan kerjasama hukum internasional sering kali memerlukan waktu dan prosedur yang kompleks.

Seiring dengan perkembangan kasus ini, masyarakat berharap bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang dapat dilakukan secara tegas dan transparan. Keberhasilan dalam menuntaskan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Sumber:

  • Kejagung: Anak Surya Darmadi Tersangka TPPU Ada di Singapura — CNN (2025-01-09)