GAPKI Dukung Penertiban dan Transparansi Regulasi Sektor Kelapa Sawit

Eddy Martono memberikan pidato dalam acara GAPKI, membahas isu-isu terkini industri kelapa sawit Indonesia.
GAPKI memberikan dukungan terhadap penertiban lahan sawit dan memastikan pencairan dana operasional, meski transparansi APBN masih menjadi perhatian.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menegaskan dukungannya terhadap penertiban pengelolaan lahan sawit yang tengah dilakukan pemerintah. Ketika berbicara dalam konferensi pers, Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menyatakan bahwa penertiban ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri. "Penertiban ini sudah berlangsung lama, tetapi hingga kini belum terselesaikan sepenuhnya. Kami mendukung upaya pemerintah untuk menuntaskan persoalan ini," ungkapnya.
GAPKI menyadari bahwa penertiban lahan sawit yang tidak sesuai regulasi dapat mengganggu operasional pelaku usaha. Oleh karena itu, mereka meminta agar proses penertiban ini tetap memperhatikan sejarah perizinan yang ada, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Menurut Eddy, kepastian hukum ini sangat diperlukan agar industri kelapa sawit dapat beroperasi lebih efisien dan produktif.
Di sisi lain, GAPKI juga mengkonfirmasi tidak adanya masalah terkait pencairan dana Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2025. Eddy Martono menjelaskan bahwa setelah mengikuti sosialisasi pemerintah, mereka mendapatkan informasi bahwa dana tersebut bisa dicairkan untuk kegiatan operasional, seperti pengadaan pupuk. "Selama operasional tidak terganggu, tidak ada masalah. Kami kini menunggu aturan teknis dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mekanisme lebih lanjut," katanya.
- Penggeledahan Ombudsman dan Pungutan Ekspor CPO Tunjukkan Tantangan Industri Sawit (10 Maret 2026)
- Skandal Suap Terkait Ekspor CPO: Vonis Ringan dan Panggilan untuk Penuntasan Kasus Korporasi (4 Maret 2026)
- Kasus Korupsi Wilmar Group: Penangkapan Hakim dan Penyitaan Uang Rp11,8 Triliun (23 Februari 2026)
- Kemenhut dan Satgas PKH Bersihkan Sawit Ilegal di Sumut (4 April 2026)
Namun, situasi berkenaan dengan laporan APBN juga patut diperhatikan. Hingga saat ini, Kementerian Keuangan belum merilis laporan APBN Kita untuk periode Januari 2025. Sebelumnya, laporan ini dirilis secara rutin setiap bulan, tetapi keterlambatan ini menimbulkan tanda tanya mengenai transparansi fiskal pemerintah. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan laporan tersebut akan dirilis.
Sementara itu, penurunan penerimaan negara yang signifikan dapat menjadi alasan di balik keterlambatan ini. Publikasi APBN Kita merupakan bagian dari tanggung jawab publik untuk memberikan informasi mengenai kinerja pendapatan, belanja, dan pembiayaan negara. Keterlambatan ini dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara dan pentingnya transparansi dalam sektor ini.
Dengan situasi ini, GAPKI berharap agar pemerintah dapat segera menyelesaikan proses penertiban lahan sawit dan memperjelas mekanisme pencairan dana DHE, sekaligus meningkatkan transparansi dalam laporan keuangan negara. Kepastian hukum dan kejelasan regulasi akan sangat mendukung pertumbuhan industri kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia.
Sumber:
- GAPKI : DHE Tidak Masalah Sebab Bisa Dicairkan untuk Operasional โ Media Perkebunan (2025-03-08)
- Penertiban Lahan Sawit: GAPKI Minta Kepastian Hukum dan Pengakuan Sejarah Perizinan โ Kontan (2025-03-08)
- Kemenkeu Belum Juga Rilis Laporan Apbn Kita Januari 2025 Ada Apa โ Kompas (2025-03-08)