FORTASBI: Penguatan Kelembagaan Kunci Akses Pembiayaan dan Regenerasi Petani Sawit

Logo RSPO menandakan sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan, mendukung industri kelapa sawit yang lebih ramah lingkungan di Indonesia.
FORTASBI menilai kelembagaan petani sawit swadaya perlu diperkuat agar mampu mengakses pembiayaan, mempertahankan sertifikasi, dan menarik generasi muda.
(2026/06/15) Rukaiyah Rafik, Board of Governors RSPO dan Kepala Sekretariat FORTASBI, mengatakan penguatan kelembagaan petani sawit swadaya menjadi faktor penentu dalam mengakses pembiayaan, menjaga sertifikasi keberlanjutan, serta mendorong regenerasi petani.
Rukaiyah menyampaikan hal itu pada Media Brunch RSPO yang dihadiri InfoSAWIT pada Jumat (12/6/2026). Ia menilai program pendampingan selama ini kerap fokus pada pemenuhan administrasi untuk kredit atau sertifikasi saja, sementara aspek kelembagaan jangka panjang kurang mendapat perhatian.
Menurut Rukaiyah, tujuan pembentukan kelompok tani atau koperasi tidak boleh sekadar untuk memperoleh kredit. Kelompok harus menjadi sarana memperkuat kapasitas petani agar dapat berkembang mandiri dan mengakses program lain yang mendukung keberlanjutan usaha, termasuk layanan teknis dan pemasaran.
- Peningkatan Kualitas dan Sertifikasi Petani Sawit di Indonesia (24 Juli 2025)
- Petani Kelapa Sawit di Riau Desak Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebun (22 Februari 2026)
- Krisis Sertifikasi dan Penurunan Harga TBS Ancam Keberlangsungan Petani Sawit di Jambi (22 Februari 2026)
- APKASINDO: Harapan dan Tantangan Petani Kelapa Sawit di Indonesia (22 Februari 2026)
Rukaiyah menyoroti tantangan karakteristik petani sawit yang cenderung mengelola kebun secara individual sehingga membangun rasa percaya antaranggota menjadi pekerjaan utama. Ia menekankan perlunya contoh-contoh nyata keberhasilan kelembagaan sebagai teladan yang bisa menumbuhkan budaya berkelompok di kalangan petani sawit.
Soal insentif harga dari sertifikasi, Rukaiyah merinci bahwa tambahan harga sekitar Rp50 hingga Rp70 per kilogram dari kredit sawit berkelanjutan sering kali belum cukup menjadi daya tarik utama bagi petani. Ia menjelaskan bahwa kebutuhan petani yang lebih mendesak seperti biaya operasional rumah tangga dan kebutuhan kebun sering kali membuat insentif tersebut kurang menonjol.
Rukaiyah juga menyatakan bahwa bagi petani manfaat yang terlihat langsung, seperti panen cepat terjual dan pembayaran tunai, lebih penting daripada insentif kecil per kilogram. Dia menekankan bahwa koperasi harus mampu menjadi tempat belajar, berbagi pengalaman, dan solusi atas persoalan lapangan agar manfaat bergabung terasa nyata bagi anggota.
Selain kelembagaan, Rukaiyah menyoroti isu regenerasi: rendahnya minat generasi muda untuk melanjutkan usaha perkebunan keluarga menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan sektor sawit nasional. Ia menekankan perlunya program yang menjadikan bercocok tanam sawit lebih menarik bagi kaum muda melalui peran aktif kelembagaan yang menyediakan pelatihan, akses modal, dan jalur pemasaran.
Untuk langkah konkret, Rukaiyah mengusulkan agar pendampingan tidak berhenti pada persyaratan administratif tetapi dilanjutkan dengan penguatan tata kelola koperasi, transparansi keuangan, serta pengembangan usaha hilir yang dapat meningkatkan pendapatan anggota. Ia juga menyarankan agar program sertifikasi dipadukan dengan layanan pembiayaan yang memberikan likuiditas sesuai kebutuhan petani.
Rincian kebijakan dan program lanjutan belum dicantumkan pada pertemuan tersebut, namun Rukaiyah menegaskan bahwa perubahan fokus pendampingan menjadi prioritas FORTASBI dalam beberapa kegiatan ke depan, termasuk penguatan kapasitas kelembagaan dan upaya menarik regenerasi petani melalui skema yang lebih menguntungkan dan praktis.
Sumber: